Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HUKUM · 18 Feb 2026 16:54 WIB ·

Satresnarkoba Polres Kotabaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Bumi Saijaan


 Satresnarkoba Polres Kotabaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Bumi Saijaan Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bumi Saijaan. Upaya penindakan terus diintensifkan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi daerah.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026), KBO Sat Narkoba Polres Kotabaru, Eksan Wahyudi, menjelaskan bahwa Sat Narkoba berfokus pada fungsi penindakan, sedangkan upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas satuan di lingkungan kepolisian.

“Sat Narkoba fungsinya penindakan. Untuk sosialisasi dan pembinaan, kami berkoordinasi dengan Binmas melalui Bhabinkamtibmas serta Satbinmas untuk turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ketertiban lingkungan, termasuk gangguan kenyamanan warga dalam beribadah maupun beraktivitas, turut menjadi perhatian. Edukasi bahaya narkoba kerap disisipkan dalam berbagai kegiatan kepolisian, termasuk penyuluhan lalu lintas oleh Satlantas, karena berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara luas.

Ia menilai, meningkatnya jumlah pengungkapan kasus bukan serta-merta menunjukkan lonjakan drastis penyalahgunaan, melainkan hasil dari intensitas penindakan yang semakin masif.

“Kalau narkoba ini semakin diungkap, memang semakin terlihat. Kalau dibiarkan, seolah tidak ada. Ini bisa disebut pencapaian, tapi juga menjadi tantangan agar ke depan lebih optimal lagi,” tegasnya.

Diakuinya, luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. Selain itu, penanganan perkara narkotika memerlukan proses pembuktian khusus dan prosedur hukum yang ketat, berbeda dengan tindak pidana umum lainnya.

“Kasus narkoba tidak bisa sembarangan. Harus melalui proses dan pembuktian yang kuat sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, ia berpesan kepada pelajar dan mahasiswa agar tidak pernah mencoba narkoba karena dampaknya yang merusak kesehatan dan masa depan.

“Adik-adik pelajar dan mahasiswa adalah generasi penerus. Jangan pernah coba narkoba karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan dan kecerdasan,” pesannya.

Ia berharap generasi muda Kotabaru mampu menjaga diri serta berperan aktif dalam mengelola potensi dan sumber daya alam daerah di masa depan tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Salah Satu Mesin ATM di Martapura Diduga Dibobol

12 Maret 2026 - 18:05 WIB

Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi

11 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Terlibat Pencabulan Anak, Oknum SPPG Langsung Dipecat BGN

8 Maret 2026 - 00:51 WIB

Polisi Kantongi Identitas Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Trending di HEADLINE