Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 13 Apr 2026 12:34 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi


 Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Perbesar

Ricek.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (13/4/2026).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, pengungkapan terbaru dilakukan pada 8 April 2026 dengan mengamankan dua pelaku asal Banjarbaru dan Kalimantan Timur di kawasan Banjarmasin.

“Kedua pelaku diamankan di kawasan depan hotel wisata di Banjarmasin dengan barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram,” ujarnya.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari kasus lain yang sebelumnya diamankan. Secara keseluruhan, jumlah narkotika yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu dan 15.762 butir ekstasi.

Kapolda menyebut kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh buronan Ferdi Pratama yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Dari hasil pengungkapan ini diketahui bahwa kedua pelaku merupakan kurir dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh saudara Ferdi Pratama,” jelasnya.

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Dalam rangkaian pengungkapan kasus, aparat juga telah mengamankan 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan.

“Apabila kita asumsikan satu gram sabu digunakan oleh satu orang, maka dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan sekitar 391.750 jiwa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga berdampak pada penghematan biaya rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp1,15 triliun.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkotika sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Cadangan Air Riam Kanan Terbatas, Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Air

25 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Trending di HEADLINE