Ricek.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru bersama sejumlah instansi terkait lakukan survei lapangan menjelang pelaksanaan pekerjaan pelebaran Jembatan Cambai di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka.
Survei tersebut melibatkan Satlantas Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, aparat kecamatan, kelurahan, serta pihak pelaksana proyek guna memastikan kesiapan rekayasa lalu lintas selama masa pengerjaan berlangsung.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, pada Selasa (2/06/2026) mengatakan hasil survei menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait pengaturan arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami meminta pihak pelaksana untuk menambah jumlah rambu-rambu dan papan informasi terkait rekayasa lalu lintas. Selain itu ukurannya juga harus diperbesar agar mudah terlihat, khususnya oleh pengemudi kendaraan angkutan barang,” ujarnya.
Menurut Adi, kendaraan bertonase besar menjadi perhatian utama selama proses pembangunan jembatan berlangsung. Karena itu, pihaknya mengusulkan adanya pembatasan jam operasional bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas.
Dishub Banjarbaru juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan agar kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 18.00 hingga 06.00 WITA selama pekerjaan berlangsung.
“Kami berharap pembatasan ini dapat memperlancar pekerjaan di lapangan sehingga tidak terjadi hambatan yang berpotensi memperpanjang waktu pelaksanaan proyek,” katanya.
Meski pihak pelaksana telah menyiapkan jembatan alternatif dengan kapasitas maksimal 10 ton, Dishub Banjarbaru tetap mengimbau agar kendaraan yang melintas tidak melebihi beban delapan ton.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan pada jembatan sementara akibat kelebihan muatan yang dapat mengganggu kelancaran proyek.
“Kami tidak ingin jembatan penghubung mengalami kerusakan karena beban berlebih. Jika itu terjadi, maka aktivitas pekerjaan akan terganggu dan rekayasa lalu lintas yang telah disusun harus diubah kembali,” jelas Adi.
Dalam skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas yang datang dari arah Tanah Laut, Kotabaru maupun Batulicin diarahkan berbelok ke kiri di Simpang Bati-Bati menuju Liang Anggang.
Sementara kendaraan dari wilayah Hulu Sungai yang melintasi Simpang Empat Banjarbaru diarahkan menuju Jalan Trikora. Selanjutnya kendaraan yang menuju Pelaihari dapat berbelok ke arah Bati-Bati, sedangkan kendaraan tujuan Banjarmasin dapat melanjutkan perjalanan melalui jalur yang telah ditentukan.
Dishub Banjarbaru berharap seluruh pengemudi dapat mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan pelebaran Jembatan Cambai.













