Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Banjar · 22 Jul 2024 14:28 WIB

Tiga Direksi Baru PT Baramarta Resmi Ditetapkan


 Anggota Timsel Direksi PT Baramarta, Rachmad Ferdiansyah. Perbesar

Anggota Timsel Direksi PT Baramarta, Rachmad Ferdiansyah.

Penambahan direksi PT (Perseroda) Baramarta ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Sabtu (20/7/2024).

Ada tiga nama baru yang masuk jajaran direksi, yaitu Sukamto ST sebagai Komisaris. Kemudian jabatan direktur umum diduduki Edy Suryadi SE. Nama terakhir adalah politisi Partai Demoktrat Saidan Fahmi S.Pd.I SH sebagai direktur operasional.

Ketiganya lulus seleksi terbuka yang dilaksanakan sejak April lalu, dimana 33 peserta yang mendaftar.

Ketua Timsel, Ikhwansyah melalui anggotanya Rachmad Ferdiansyah mengatakan, setelah penetapan dalam RUPS LB tersebut, ketiganya sudah sah dan sudah dapat bekerja.

“Secara aturan mereka sudah dapat bekerja. Soal pelantikan nanti dijadwalkan lagi, meskipun kalau tidak ada pelantikan pun tidak masalah, karena sudah sah secara aturan. Kalau ada pelantikan lebih bagus lagi,” ungkap Ferdiansyah.

Dengan adanya penetapan ini, ia berharap, dalam posisi struktur organisasi baru bisa meningkatkan kinerja PT Baramarta dan memperoleh laba.

Asal tahu, PT Baramarta banyak menanggung utang di antaranya utang pajak. Penambahan tiga direksi menjadi lima direksi ini diharapkan mendatangkan keuntungan.

“Harapannya, dengan adanya penambahan direksi ini dapat mengurangi kerugian dan mendatangkan laba,” kata Ferdiansyah.

Disinggung jika ke depan jajaran direksi ini kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan, Ferdiansyah menyebut tidak akan ada beban menyetor pendapatan asli daerah (PAD).

“Berdasarkan AD-ART, kalau perusahaan tidak memperoleh laba maka tidak dibebankan menyetorkan PAD,” tandasnya. (hrs/hen)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar,Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Salat Hajat di Masjid Agung Al-Karomah Martapura, Pemkab Banjar Doakan Daerah Makin Berkah

13 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Disdik Banjar Tegaskan Sekolah Tetap Enam Hari, Pendidikan Diniyah Tetap Punya Ruang

12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Kabupaten Banjar Teguhkan Komitmen Menata & Menjaga Daerah dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-76

12 Agustus 2026 - 18:04 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Dorong Permainan Tradisional Tetap Eksis, KORMI Banjar Dukung Kompetisi Balogo di Masyarakat

12 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Trending di ADVERTORIAL