Martapura, Ricek.ID – Transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami pemotongan signifikan pada 2026. Semula Rp2,1 triliun turun sebesar Rp519 miliar atau sekitar 23,91% menjadi Rp1,6 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini, menjelaskan bahwa setelah perhitungan detail, total penyesuaian anggaran mencapai sekitar Rp280 miliar.
“Secara akumulatif, kekurangan yang harus disesuaikan sekitar Rp280 miliar. Ini setelah mempertimbangkan adanya peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penurunan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam,” ungkap Zulyadaini, Senin (6/10/2025).
Kebijakan Penghematan 25 Persen
Menanggapi pemotongan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar segera menyusun langkah penyesuaian. Pada hari yang sama, Bupati Banjar telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, berisi kebijakan penghematan dan penyesuaian belanja sebesar 25 persen.
Zulyadaini menyebutkan, penghematan akan difokuskan pada belanja non-prioritas, seperti kegiatan seremonial, rapat, dan Focus Group Discussion (FGD).
“Kami pastikan penyesuaian ini tidak mengganggu program prioritas yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah daerah.
Sementara itu, terkait dana hibah, Zulyadaini menyatakan belum ada pemangkasan yang signifikan, namun evaluasi selektif tetap akan dilakukan.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Di sisi lain, Pemkab Banjar terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih bergantung pada sektor pajak, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Kendaraan Bermotor yang dikelola bersama Samsat. Kedua sektor ini dinilai masih memiliki potensi besar.
Pemerintah daerah juga fokus pada penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Capaian PBB saat ini telah mencapai Rp11 miliar, tetapi masih terkendala pada proses pendataan yang belum mutakhir.
“Kita masih menggunakan data dari pusat tahun 2014 yang mencatat sekitar 180 ribu objek pajak. Data tersebut sedang kami perbarui secara bertahap, terutama di wilayah strategis seperti sepanjang Jalan Ahmad Yani dari batas Kota Banjarbaru hingga Gambut,” jelasnya.
Ia mengakui, karakteristik wilayah Kabupaten Banjar yang sebagian besar berupa kawasan perdesaan menjadi tantangan dalam mengoptimalkan PBB, sehingga pembaruan data dilakukan bertahap agar tidak membebani masyarakat.
Zulyadaini menambahkan, target PAD tahun 2026 dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan sebesar Rp338 miliar. Target ini akan terus dipantau selama pembahasan APBD 2026 bersama DPRD, yang ditargetkan selesai akhir November 2025.
“Dibandingkan daerah lain, kita masih berada di posisi menengah dalam hal penyesuaian anggaran. Ada daerah yang bahkan harus menyesuaikan hingga Rp1 triliun,” pungkasnya.
Pewarta: Rofhal
Editor: Hendra Lianor