Minggu, 21 September 2025

Riceknews.id – Pemkab Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), dalam triwulan kedua ini, sudah mengumpulkan pajak daerah Rp55,47 miliar atau 34,45 persen dari target.

Kepala BPKPAD Banjar, Achmad Zulyadaini mengungkapkan, target pajak keseluruhan dalam triwulan ke-II sebanyak 40 persen.

“Total perolehan pajak keseluruhan secara real-time kemarin pada Selasa (13/5/2025) sebanyak Rp55,47 miliar atau 34,45 persen,” kata Zulyadaini, Rabu (14/5/2025).

Zulyadaini mengungkapkan, target perolehan pajak keseluruhan mesti mencapai Rp161 miliar dari target pendapatan asli daerah (PAD) Rp322 miliar tahun 2025.

“Sejauh ini penyumbang pajak terbesar berasal dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) senilai Rp13,27 miliar atau 23,92 persen dari total target PAD,” ungkapnya.

Ada sembilan jenis pajak terbaru secara keseluruhan yaitu:

  1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
  2. Pajak Reklame
  3. Pajak Air Tanah
  4. Pajak Sarang Burung Walet
  5. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  6. Pajak Bumi dan Bangunan
  7. Pajak Barang dan Jasa Tertentu
  8. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
  9. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version