Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN. Meski pemerintah pusat memberikan opsi tersebut, aktivitas kerja tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh.

Keputusan ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, usai memimpin rapat koordinasi di Banjarbaru, Senin, 6 April 2026.

Muhidin menyebutkan, kondisi mobilitas serta pelaksanaan pekerjaan di lingkungan pemerintah provinsi saat ini masih berjalan normal dan terkendali. Karena itu, tidak ada urgensi untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh.

Menurutnya, kerja dari rumah berpotensi menurunkan efektivitas apabila tidak disertai pengawasan yang optimal. Ia menilai, kebijakan tersebut berisiko disalahartikan sebagai waktu libur oleh sebagian pegawai.

Selain itu, kekhawatiran lain muncul terkait potensi penyalahgunaan waktu kerja, seperti dimanfaatkannya kesempatan WFH untuk bepergian ke luar daerah. Hal ini dinilai dapat mengganggu kinerja pelayanan publik serta efisiensi penggunaan anggaran.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, bekerja langsung di kantor dinilai sebagai langkah paling tepat untuk menjaga ritme birokrasi tetap optimal sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berupaya meningkatkan produktivitas pegawai melalui berbagai kegiatan penguatan kapasitas. Salah satunya dengan rencana pelaksanaan pelatihan Manajemen Risiko bagi pejabat Eselon III yang akan digelar bekerja sama dengan BPKP.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus menjaga kinerja tetap terkontrol secara langsung di lingkungan kerja.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version