35 Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan dalam Rapat Paripurna Istimewa, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (26/8/2024).
Dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, pelantikan ditandai dengan pembacaan SK Gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kotabaru oleh Plt Sekretaris DPRD Kotabaru.
Dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, kemudian pemasangan pin kepada seluruh anggota dewan yang dilantik.
Selanjutnya ditetapkan Ketua DPRD Kotabaru sementara, yang ditandai penyerahan palu dari Syairi Mukhlis kepada Suwanti sebagai ketua sementara.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya Suwanti, politisi PDI-P.
Ia mengatakan, amanah yang telah diberikan mesti dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kotabaru dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah memberikan pikiran serta kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kemudian kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, bupati menyampaikan selamat bertugas dalam menjalankan amanah rakyat.
“Saya yakin dan percaya anggota DPRD yang baru dilantik akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kotabaru kedepannya,” kata Sayed Jafar.
Bupati berpesan, legislatif agar dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai anggota dewan harus dapat menjadi contoh yang teladan bagi rakyat, serta cepat tanggap dan memberikan perhatian penuh setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dengan mengupayakan solusi penyelesaiannya,” pesannya.
Berikut 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024 – 2029:
