Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 18 Jul 2024 13:58 WIB

Rizanie Temukan Pembangunan Jembatan di Gambut Tidak Sesuai Teknis: Harus Dievaluasi


 Wakil Ketua II DPRD Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menemukan pembangunan jembatan tidak sesuai teknis, karena banyak menutup saluran sungai. Jembatan berlokasi di Jalan A Yani KM 13 Gambut. foto-istimewa Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menemukan pembangunan jembatan tidak sesuai teknis, karena banyak menutup saluran sungai. Jembatan berlokasi di Jalan A Yani KM 13 Gambut. foto-istimewa

Pembangunan jembatan di samping Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dinilai tidak sesuai teknis.

Dibangun di atas saluran air atau sungai, jembatan tersebut perpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari ukuran lebar sungai.

Bangunan jembatan yang belum lama selesai itu ditemukan secara tidak sengaja oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. Ia mengakui tidak tahu siapa yang membangun jembatan itu.

“Membangun jembatan seperti itu tidak sesuai teknis. Tidak boleh karena menutup separu sungai. Harusnya menyesuaikan lebar sungai,” ujar Rizanie, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, pihak perizinan harus mencek pembangunan jembatan tersebut dan melakukan evaluasi.

“Kalau perlu dibongkar saja karena menutup arus sungai. Nanti akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar jika tetap dibiarkan,” kata Rizanie.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Yudi Andrea mengatakan pihaknya sudah menerima laporan soal jembatan tersebut.

“Kalau secara kasat mata melihat foto jembatan tersebut, antara kolom jembatan dengan sungai terlalu kecil,” ungkap Yudi kepada media ini via seluler.

Yudi bilang, pihaknya telah mencek di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), bangunan jembatan tersebut tidak ditemukan, yang artinya belum ada izin.

“Kami saat ini masih memonitoring ke lokasi untuk memperkuat data dan kondisi di lapangan. Selanjutnya jika terdapat pelanggaran perizinan atau pelanggaran lainnya, akan diproses oleh tim teknis,” pungkasnya.

Di sisi lain, warga sekitar menuturkan bahwa jembatan itu dibangun oleh seorang pengusaha. Tujuannya ingin membangun gedung.

“Jembatan itu dibangun supaya memudahkan mobil membawa material masuk. Saya tidak tahu mau dibangun apa, rumah atau ruko,” kata warga yang enggan menyebut namanya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD