Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar telah memverifikasi desa/kelurahan yang warganya masih buang air besar (BAB) sembarangan.
Ini merupakan salah satu program kesehatan dari Pemkab Banjar guna mengentaskan perilaku BAB sembarangan, untuk menuju masyarakat yang sehat.
Hasilnya sejauh ini, 243 dari 290 desa/kelurahan se-Kabupaten Banjar telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Stop BAB Sembarangan.
“Progres verifikasi saat ini sudah 83,4 persen desa/kelurahan yang warganya tidak BAB sembarangan,” ujar Kadinkes Banjar, Yasna Khairina, di sela kegiatan Pertemuan Verifikasi Percepatan Stop BAB Sembarangan menuju Kabupaten Banjar Sehat di 2025, di Roditha Banjarbaru, Senin (23/9/2034).
Yasna mengatakan, masyarakat yang masih BAB sembarangan dipengaruhi dari perilaku dan sarana yang belum memadai.
“Merubah perilaku masyarakat yang hidup di samping sungai dan membuat tercemar itu tidak mudah,” ungkap Yasna.
Namun, lanjut Yasna, pihaknya tetap mengupayakan agar tidak ada lagi yang BAB sembarangan.
“Salah satunya penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai, sehingga tidak hanya dari Dinkes saja yang terlibat, tapi bersama dengan stakeholder terkait,” terangnya.
Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

