Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 12 Nov 2024 17:12 WIB

Dinas PMD Kotabaru Gelar Sosialisasi UU Desa


 Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi  UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).  foto-istimewa Perbesar

Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24). foto-istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).

Acara tersebut dihadiri Plh Sekda Kotabaru, Kepala Bidang Pemdes Kalsel, Kadis PMD Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Kotabaru, SKPD, camat dan seluruh kades se-Kotabaru.

Plh Sekda Kotabaru Khairil Aswandi menyampaikan, UU Desa yang baru telah memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan desa. Itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan dana desa yang dikelola dengan baik serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Permendagri Nomor 46 tahun 2016 yang mengatur tentang laporan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu menyusun laporan yang jelas, akurat, dan tepat waktu, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya ingin menekankan penting partisipasi aktif dari seluruh pihak, terutama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam penyusunan dan menyampaikan laporan desa secara tepat. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar–benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berharap adanya UU Desa seluruh desa di Kotabaru dapat semakin maju, berkembang, dan lebih sejahtera.

“Kabupaten Kotabaru akan terus mendukung upaya–upaya yang baik yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan fungsi dan peranannya,” tuturnya.

Di kesempatan sama Kepada Dinas PMD Kotabaru, Basuki, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak terutama kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan desa secara tepat.

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar-benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengambil manfaat, sehingga kapasitas pemerintah desa meningkat dalam mengelola desa dengan amanah yang telah dipercayakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme & Pelayanan Optimal

15 Juni 2026 - 19:05 WIB

Buka Rakercab IWAPI Kotabaru, Bupati Apresiasi Peran Perempuan Penggerak Ekonomi Daerah

15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Wilayah Kepulauan, BI Kalsel & TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Trending di ADVERTORIAL