Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 12 Nov 2024 17:12 WIB

Dinas PMD Kotabaru Gelar Sosialisasi UU Desa


 Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi  UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).  foto-istimewa Perbesar

Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24). foto-istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).

Acara tersebut dihadiri Plh Sekda Kotabaru, Kepala Bidang Pemdes Kalsel, Kadis PMD Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Kotabaru, SKPD, camat dan seluruh kades se-Kotabaru.

Plh Sekda Kotabaru Khairil Aswandi menyampaikan, UU Desa yang baru telah memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan desa. Itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan dana desa yang dikelola dengan baik serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Permendagri Nomor 46 tahun 2016 yang mengatur tentang laporan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu menyusun laporan yang jelas, akurat, dan tepat waktu, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya ingin menekankan penting partisipasi aktif dari seluruh pihak, terutama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam penyusunan dan menyampaikan laporan desa secara tepat. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar–benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berharap adanya UU Desa seluruh desa di Kotabaru dapat semakin maju, berkembang, dan lebih sejahtera.

“Kabupaten Kotabaru akan terus mendukung upaya–upaya yang baik yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan fungsi dan peranannya,” tuturnya.

Di kesempatan sama Kepada Dinas PMD Kotabaru, Basuki, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak terutama kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan desa secara tepat.

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar-benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengambil manfaat, sehingga kapasitas pemerintah desa meningkat dalam mengelola desa dengan amanah yang telah dipercayakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

5 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL