Ricek.ID – Indonesia tengah berada dalam periode penting bonus demografi yang diproyeksikan berlangsung pada rentang 2020–2030. Besarnya proporsi penduduk usia produktif menjadi peluang untuk meningkatkan pembangunan, tetapi tantangan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih membayangi, termasuk ketimpangan demografi antardaerah dan tingginya jumlah keluarga berisiko stunting.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai 284,66 juta jiwa. Sebanyak 196 juta jiwa atau 69,30 persen di antaranya merupakan penduduk usia produktif.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji memaparkan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Ia mengatakan, besarnya proporsi penduduk produktif perlu diimbangi dengan pengelolaan kependudukan yang tepat.
“Saat ini, rasio ketergantungan (dependency ratio) nasional berada pada angka 44,30. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung beban sekitar 44 penduduk usia nonproduktif. Kendati demikian, ketimpangan antarwilayah masih terjadi,” katanya.
Lebih lanjut Wihaji menjelaskan, perbedaan rasio ketergantungan terlihat cukup lebar antarprovinsi. Papua Selatan mencatat rasio ketergantungan tertinggi sebesar 75,40, disusul Papua 58,83 dan Nusa Tenggara Timur 54,92. Sementara itu, rasio ketergantungan terendah tercatat di Papua Pegunungan sebesar 35,83, Kalimantan Timur 40,19, dan DKI Jakarta 40,34.
Dinamika kependudukan juga terlihat dari angka fertilitas. TFR (Total Fertility Rate) nasional berdasarkan SUPAS 2025 berada pada angka 2,13, setelah mengalami penurunan dari 5,6 pada Sensus Penduduk 1971.
Namun, angka fertilitas tersebut juga menunjukkan perbedaan antarwilayah. Papua Pegunungan mencatat TFR tertinggi sebesar 2,78, diikuti Papua 2,74 dan Nusa Tenggara Timur 2,72. Adapun TFR terendah terdapat di DKI Jakarta sebesar 1,79, Jawa Timur 1,95, dan Banten 1,96.
Untuk merespons perubahan struktur penduduk tersebut, pemerintah menyiapkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) untuk jangka waktu 20 tahun dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam periode lima tahunan. Pada PJPK Tahap I 2025–2029, pemerintah memfokuskan kebijakan pada penguatan fondasi kependudukan untuk menjaga keseimbangan antara kuantitas dan kualitas penduduk.
Ada 8,1 Juta Keluarga Berisiko Stunting
Selain itu menurut Wihaji, tantangan pembangunan kualitas SDM juga terlihat dari masih tingginya jumlah keluarga berisiko stunting (KRS). Hasil evaluasi mencatat terdapat 8,1 juta KRS di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,9 juta keluarga tinggal di rumah tidak layak huni, 1,7 juta keluarga menggunakan sumber air minum tidak layak, dan 4,3 juta keluarga memiliki Pasangan Usia Subur (PUS) kategori “4 Terlalu” yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, atau terlalu banyak, serta belum menggunakan KB modern.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat intervensi berbasis keluarga.
“Kemendukbangga mengintegrasikan Sekolah SIAGA Kependudukan, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), serta Bina Keluarga Remaja dalam satu gerakan terpadu bernama Akademi Keluarga,” ungkapnya.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada remaja hingga keluarga, sekaligus memperkuat kesiapan dalam membangun keluarga yang tangguh.
Intervensi juga dilakukan melalui Program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Stunting). Hingga 3 September 2026, program tersebut telah mendampingi 1.053.046 anak asuhan melalui bantuan edukasi, pemenuhan asupan nutrisi, akses air bersih, dan pembenahan rumah layak huni.
Menurut Wihaji, kolaborasi ekosistem Pentahelix yang melibatkan perorangan, swasta, BUMN, dan akademisi telah menghimpun estimasi bantuan non-APBN sebesar Rp72,6 miliar.
“Dana tersebut disalurkan langsung dari orang tua asuh kepada penerima manfaat. Pemerintah juga menggandeng Kementerian Perumahan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi keluarga berisiko stunting,” pungkasnya.
Berbagai intervensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bonus demografi tidak hanya ditandai oleh besarnya jumlah penduduk usia produktif, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas generasi dan ketahanan keluarga.
Sumber : infopublik.id









