Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

HUKUM · 4 Des 2024 13:41 WIB

Pelaku Jual Beli Narkotika Diamankan Dengan Beragam Alat Bukti


 Pelaku Jual Beli Narkotika Diamankan Dengan Beragam Alat Bukti Perbesar

Riceknews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar Polda Kalsel, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Akhir pekan lalu, Minggu (01/12/2024) Sat Resnarkoba Polres Banjar mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur.

Pelaku jual beli narkotika yang sudah menjadi target, MH (29) diamankan dirumahnya, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya Lima paket sabu dengan berat kotor 9,33 gram (berat bersih 8,23 gram),Timbangan digital, Plastik klip, Alat isap,  Empat unit sepeda motor, Dua unit mobil, Uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga hasil penjualan Narkotika, Buku tabungan dan kartu ATM atas nama pelaku.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi menyampaikan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran Narkotika di Kecamatan Sambung Makmur.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkotika di lingkungan mereka.

Komitmen Polres Banjar dalam memberantas Narkotika terus diperkuat demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening

5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar Jaringan Freddy Pratama

4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru

2 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Tangani Kasus Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka

1 Agustus 2026 - 16:10 WIB

OTT Bupati Pemalang, KPK Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan

31 Juli 2026 - 19:30 WIB

Trending di HUKUM