Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 9 Des 2024 17:05 WIB

Tahanan Tipikor Polres Banjar Diduga Kabur


 Ilustrasi tahanan kabur. foto-net Perbesar

Ilustrasi tahanan kabur. foto-net

Riceknews.Id – Tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Banjar diduga melarikan diri atau kabur. Tahanan tersebut adalah oknum Kepala Desa Sungai Alat, Astambul, Kabupaten Banjar berinisal PD.

Dari informasi dihimpun, PD kabur saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar ketika penyidik ingin melimpahkan perkaranya ke kejaksaan pada Rabu (4/12/2024).

Pihak Polres Banjar, sejak Kamis lalu, enggan berstatmen saat awak media ingin mengonfirmasi ihwal kabar kaburnya PD.

Terbaru, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, memilih menghindari awak media ketika ingin di-doorstop. Saat itu, Wakapolres usai menghadiri kegiatan Hari Anti Korupsi di Fave Hotel Banjarbaru, Senin (9/12/2024).

Adapun Kasi Intel Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, mengarahkan media agar menanyakan kepada pejabat di Polres Banjar.

“Terkait tahanan yang kabur, mungkin lebih lengkap dijelaskan oleh pejabat yang menanganinya. Perkara tersebut sudah P-21 namun (baru) akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum,” ungkap Robert, dikonformasi terpisah, Senin (9/12/2024).

Robert bilang, terkait pengamanan tahanan, selama belum ada pelimpahan ke kejaksaan maka masih bukan tanggung jawab pihaknya.

“Terkait pengamanan selama belum dilakukan penyerahan tanggung jawab itu di luar tanggung jawab jaksa penuntut umum. Jadi silakan tanyakan kepada pejabat yang menangani saat itu,” pungkasnya.

Sekadar tahu, PD sebelumnya sempat kabur saat pemanggilan dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar. Hingga akhirnya polisi menjemput paksa PD di sebuah penginapan di Banjarmasin pada awal Agustus 2024.

Selanjutnya, polisi menetapkan tersangka dan menahan PD atas dugaan korupsi mencapai Rp700 juta.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di HUKUM