Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

NASIONAL · 4 Feb 2025 19:31 WIB

Syaifullah Tamliha Serukan Moratorium Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi


 Syaifullah Tamliha Serukan Moratorium Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Perbesar

Riceknews.Id Mantan anggota DPR RI, Syaifullah Tamliha, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan moratorium atas kebijakan distribusi LPG atau Elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Menurutnya, sistem distribusi yang saat ini diberlakukan perlu dievaluasi ulang untuk memastikan data penerima manfaat yang valid melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dalam keterangannya, Tamliha menjelaskan bahwa kebijakan terbaru akan mengharuskan konsumen untuk membeli Elpiji 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi Pertamina.

“Pemerintah harus memiliki data yang valid tentang warga miskin yang sesungguhnya. Kuota subsidi dari APBN 2025 masih sangat terbatas,” ujarnya Selasa (4/2/2025).

Tamliha mengingatkan bahwa dalam pembahasan Banggar DPR RI mengenai RAPBN 2022, pemerintah telah sepakat bahwa sejak 2023 distribusi Elpiji 3 kilogram tidak lagi diberikan dalam bentuk barang, melainkan melalui bantuan subsidi tunai kepada warga yang berhak.

“Artinya, elpiji tetap beredar di manstarakat. Sebagai contoh, Lpj melon Rp 45 ribu per tabung, dan warga miskin yang terdata mendapatkan bantuan Rp 135 ribu per bulan untuk membeli tiga tabung Elpiji, dengan asumsi kebutuhannya 3 tabung,” jelasnya.

Namun, menurut Tamliha, kebijakan tersebut dilanggar karena menjelang Pemilu, demi kepentingan pencitraan politik.

Demi pencitraan, kebijakan tersebut dilanggar oleh badan anggaran dan pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti inkonsistensi penerapan distribusi oleh Pertamina dengan sistem one vellage one outle (OVO O); setiap desa memiliki satu pangkalan resmi.

“Bukannya membuat pangkalan baru tiap desa, tapi malah memperbanyak jumlah agen baru. Dan celakanya agen baru tersebut tidak diwajibkan menerapkan sistem OVO O,” kata Tamliha.

Tamliha berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan distribusi yang dianggap menyimpang tersebut.

“Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa memicu kerusuhan oleh masyarakat. Saya yakin Pak Prabowo, yang saya kenal sejak tahun 1994, akan bijak dan tegas demi kepentingan rakyat,” tutupnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Piala AFF U-19, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam, Timor Leste & Myanmar

8 Mei 2026 - 21:10 WIB

Di Tengah Tekanan Global, APBN Triwulan I 2026 Solid & Ekonomi Tetap Tumbuh

8 Mei 2026 - 21:04 WIB

Menaker Pastikan Pencairan Santunan Bagi Korban Insiden KA Bekasi

8 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Komdigi Nilai Indonesia Punya Posisi Strategis Di Rantai Pasok Global AI

7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Trending di EKOBIS