Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komunitas pedagang pasar wadai Ramadan di ruang rapat komisi gabungan, Senin (24/2/2025).
RDP ini digelar untuk menindaklanjuti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru yang akan memindahkan seluruh pedagang dari halaman Pasar Limbur Raya ke area wisata Siring Laut.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan bahwa RDP tersebut menyepakati pemindahan 10 stand ke Pasar Limbur Raya, yang akan ditempati oleh 20 pedagang.
“Proses pemindahan 10 stand dari kawasan Siring Laut ke Pasar Limbur tinggal menunggu persiapan lokasi dari Dinas Pariwisata dan Diskoperindag,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru, Sony Tua Halomoan, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan pedagang.
“Disparpora bersama DPRD menerima dan menyetujui usulan pedagang kue Ramadhan untuk berjualan di halaman Pasar Limbur Raya,” katanya.
Salah seorang perwakilan pedagang mengungkapkan kekhawatiran mereka jika berjualan di Siring Laut.
“Kalau berjualan wadai di Siring Laut pasti sepi, karena tempatnya jauh. Kalau di Pasar Limbur, warga bisa sekalian membeli keperluan lain seperti sembako, ikan, sayur, dan lainnya,” jelasnya.
Pedagang tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih atas hasil rapat tersebut. “Kami sangat senang dan berterima kasih kepada DPRD dan Dinas Pariwisata karena sebagian pedagang wadai diizinkan kembali berjualan di halaman Pasar Limbur Raya,” tutupnya.

