Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

PERISTIWA · 13 Mar 2025 14:39 WIB

PT MPT Diduga Rugikan Baramarta, LSM Berdemo di DPRD Banjar


 PT MPT Diduga Rugikan Baramarta, LSM Berdemo di DPRD Banjar Perbesar

Riceknews.Id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Banjar pada Kamis (13/03/2025).

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan lahan tambang oleh PT Mitra Pengelolaan Tambang (MPT) yang diduga merugikan PT Perseroda Baramarta.

Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, mengungkapkan dugaan bahwa PT MPT menerima “fee” sebesar 2 dolar AS per metrik ton dari hasil produksi PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) di wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Baramarta. Menurutnya, praktik ini menyebabkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Perseroda Baramarta.

“Diduga PT MPT menerima fee 2 dolar AS per metrik ton dari hasil produksi PT MTN di wilayah konsesi PKP2B Baramarta. Padahal PT Baramarta masih berhutang dengan daerah,” tegas Husaini.

Husaini juga menyoroti dampak dari dugaan praktik tersebut terhadap optimalisasi PAD PT Baramarta bagi masyarakat Kabupaten Banjar. Ia mendesak DPRD Banjar, khususnya Komisi II, untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kami menuntut kepada DPRD Banjar, terkhususnya Komisi II, agar segera membentuk panitia khusus (pansus) mengusut masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga meminta DPRD Banjar untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi PT Perseroda Baramarta agar perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Mereka juga mendesak pemutusan kontrak dengan PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat dan justru merugikan.

“Putus kontrak PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat dan malah merugikan,” pungkasnya.

PT Perseroda Baramarta, yang merupakan perusahaan daerah di bidang pertambangan, saat ini sedang dalam proses revitalisasi karena masih mengalami kerugian.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kebakaran Delapan Rumah di Sungai Tabuk, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp795 Juta

25 Juli 2026 - 14:44 WIB

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil Pikap di Simpang Empat

25 Juli 2026 - 14:41 WIB

Warga Resah ODGJ Bawa Senjata Tajam di Karangan Putih, Satpol PP Banjar Sigap Lakukan Pengamanan

24 Juli 2026 - 19:09 WIB

Operasi Pencarian Berakhir, Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Martapura

22 Juli 2026 - 09:20 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Pemuda 20 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

21 Juli 2026 - 21:33 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

19 Juli 2026 - 15:41 WIB

Trending di HEADLINE