Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Kotabaru · 28 Apr 2025 16:19 WIB

Pemkab Kotabaru Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Kalsel, Ini yang Dibahas


 Pemkab Kotabaru Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Kalsel, Ini yang Dibahas Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru pada Senin, (28/4/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum di masyarakat dan memberikan pendampingan hukum kepada stakeholder pemerintah daerah.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas upaya Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak intelektual, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensi ini. Kami berharap dapat segera menindaklanjuti Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru demi memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM,” ujar Eka Saprudin.

Lebih lanjut, Pj. Sekda berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkum Kalsel akan mempermudah akses informasi terkait kepastian hukum dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam implementasi IRH.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan harapannya agar Pemkab Kotabaru memberikan respons positif terhadap isu IRH yang belum mendapatkan penilaian pada tahun 2024.

“Kami sangat berharap Pemkab Kotabaru dapat merespons hal-hal yang telah disampaikan dalam audiensi, terutama terkait IRH. Tidak adanya penilaian di tahun 2024 dapat berdampak pada nilai investasi di Kotabaru,” tegas Nuryanti Widyastuti.

Nuryanti menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan kepada Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

Sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkum Kalsel diharapkan dapat mewujudkan pelayanan hukum yang efektif dan akuntabel di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL