Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DAERAH · 5 Mei 2025 14:57 WIB ·

Disdikbud Kalsel Minta Acara Kelulusan SMA Diadakan Sederhana


 Disdikbud Kalsel Minta Acara Kelulusan SMA Diadakan Sederhana Perbesar

Riceknews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau agar pelaksanaan acara perpisahan serta pengukuhan kelulusan siswa SMA digelar secara sederhana.

Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kalsel, Gusti Musriadi, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan idealnya dilaksanakan di lingkungan sekolah.

“Kami tidak melarang jika perpisahan digelar di luar sekolah, terutama bila sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. Namun, konsep acaranya tetap harus sederhana,” ujar Gusti, Jumat (2/5/2025) di Kantor Disdikbud Kalsel.

Menurutnya, imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran yang telah diterbitkan dua bulan lalu sebagai panduan kegiatan kelulusan.

“Sebaiknya gunakan gedung milik pemerintah jika harus di luar sekolah, bukan hotel berbintang,” tambahnya.

Ia mengakui masih ada sekolah yang menyelenggarakan perpisahan di hotel mewah. Namun, hal itu diperbolehkan jika tidak memberatkan siswa dan sudah direncanakan sejak jauh hari.

“Yang penting, tidak ada pungutan yang ditentukan secara sepihak oleh sekolah. Semua harus berdasarkan musyawarah antara orang tua dan komite,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelibatan komite sekolah dalam kegiatan ini tetap harus berada dalam koridor aturan yang berlaku, sesuai prinsip gotong royong dan tanpa paksaan.

“Terkait sanksi, belum ada yang tegas, tapi kami akan terus memberikan pembinaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 2 Banjarbaru, Fitri, mengklarifikasi bahwa kegiatan pengukuhan kelulusan siswa tahun ini merupakan inisiatif dari paguyuban orang tua kelas 12 dan telah direncanakan jauh sebelum surat edaran dari Disdikbud Kalsel diterbitkan.

“Perlu diluruskan bahwa kegiatan ini murni diinisiasi dan dirancang oleh para orang tua. Pada saat perencanaan, keputusan telah diambil melalui kesepakatan mereka,” jelas Fitri.

Ia menambahkan, peran sekolah bersifat mendukung dan memfasilitasi agar kegiatan berjalan lancar secara akademis serta tetap dalam batas kesederhanaan.

“Kami tentu menjadikan imbauan dari dinas sebagai pedoman penting untuk evaluasi dan perbaikan pelaksanaan di tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Pengukuhan akan digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, di salah satu hotel di Banjarbaru, dua hari setelah rapat kelulusan nasional. Dalam acara tersebut, pihak sekolah hanya terlibat dalam prosesi simbolis, seperti pengalungan, dan tetap mengawasi jalannya kegiatan.

“Kontribusi per siswa diperkirakan sebesar Rp670.000, sudah termasuk satu pendamping. Untuk siswa kurang mampu, diterapkan sistem subsidi silang,” ujar Fitri.

Polemik mengenai standar “sederhana” dalam surat edaran Nomor 300.3.1/0810/Disdikbud/2025 memang kerap muncul setiap musim kelulusan. Namun, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, kegiatan semacam ini tetap dapat dilaksanakan oleh Komite Sekolah atau Paguyuban Orang Tua selama dilakukan secara musyawarah, transparan, dan tidak membebani siswa.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Dukung BPK Lewat Budidaya Gurame Perkuat Ekonomi dan Siaga Karhutla

17 April 2026 - 14:19 WIB

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Banjarbaru