Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 20 Mei 2025 16:53 WIB

DPRD Kalsel Desak Copot Kepsek SMAN 1 Sungai Tabuk, Buntut Perpisahan di THM


 Acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 1 Sungai Tabuk, Kalimantan Selatan, Hexagon Banjarmasin tuai kontroversi. foto-istimewa.  Perbesar

Acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 1 Sungai Tabuk, Kalimantan Selatan, Hexagon Banjarmasin tuai kontroversi. foto-istimewa.

Riceknews.Id – Buntut viralnya perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di tempat hiburan malam (THM) Hexagon Banjarmasin, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan memanggil kepala sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Senin (19/05/2025) sore.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sorotan pihaknya karena mencederai marwah dunia pendidikan dan tidak mencerminkan tanggung jawab moral pihak sekolah.

“Sebagai orang tua, tentu sakit hati. Kita menyekolahkan anak untuk dijauhkan dari pergaulan negatif. Tapi ini justru pihak sekolah yang membawa mereka ke tempat yang tidak semestinya,” ungkap Jihan, Selasa (20/5/2025).

Jihan menegaskan bahwa acara perpisahan tersebut telah melanggar surat edaran Disdikbud Kalsel nomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 yang diterbitkan Maret lalu.

“Sudah ada edaran agar tidak mengadakan perpisahan di luar sekolah, kalaupun tidak ada tempat memadai silakan pakai fasilitas pemerintah. Ini malah di tempat hiburan malam,” ucap Jihan geram.

Jihan juga menyoroti adanya pungutan sebesar Rp350 ribu persiswa untuk menggelar perpisahan tersebut, dan sudah diketahui pihak sekolah. Menurutnya, hal ini menunjukkan pembiaran yang mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan terhadap siswa.

Menurutnya, sanksi teguran dari Disdikbud Kalsel terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Harus ada sanksi tegas supaya tidak ditiru sekolah-sekolah lainnya.

“Harus ditindak tegas. Sanksi yang paling tepat ialah pencopotan dari jabatan. Pihak sekolah mengakui kesalahan mereka dan siap menerima sanksi, jadi tinggal menunggu ketegasan Disdikbud Kalsel untuk menindaklanjutinya secara proporsional,” pungkasnya.

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyaidi, memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi IV, meskipun dirinya bukan yang berwenang mengamil keputusan.

“Pengambil keputusan ada pada Plt Kadisdikbud. Tapi beliau sedang ada agenda ke luar daerah, jadi kami menunggu arahan dan petunjuk beliau dulu,” ujar Hadeli, saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (20/5/2025).

Hadeli menjelaskan, sebelum dipanggil Komisi IV, pihaknya sudah memanggil Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk untuk diklarifikasi. Kepala sekolah, kata Hadeli, mengakui salah dan lalai, serta tidak akan mengulangi hal serupa.

“Kemudian kami berikan sanksi teguran keras. Apabila mengulangi lagi diberikan sanksi yang lebih berat yaitu pencopotan sebagai kepala sekolah, karena leading sector-nya ada di kepsek sebagai pengambil keputusan di satuan pendidikan,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Baca juga: Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Hexagon Banjarmasin Tuai Kontroversi

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sambangi Istana Negara, DEN Temui Presiden Bahas Isu Ekonomi Nasional

10 Juni 2026 - 09:43 WIB

Rupiah & IHSG Kompak Menguat Usai Meredanya Isu Pergantian Menkeu

10 Juni 2026 - 09:39 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sertifikasi hingga Tunjangan untuk Percepat Reformasi Guru

10 Juni 2026 - 09:25 WIB

Akhiri Praktik Masyarakat Jadi Kurir Data, Kenkomdigi Dorong Pembahasan RUU Satu Data Indonesia

10 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertalite dan Biosolar Tetap

10 Juni 2026 - 08:59 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti

10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Trending di HEADLINE