Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

HEADLINE · 28 Sep 2025 09:20 WIB

Mobil Grand Max Tabrak Yahama Lexy di Depan Bandara Syamsudin Noor, Bocah 11 Tahun Tewas


 Kecelakaan di Jalan A Yani depan Bandara Syamsudin Noor, di Banjarbaru, Sabtu (27/9/2025). Foto: Humas Polres Banjarbaru Perbesar

Kecelakaan di Jalan A Yani depan Bandara Syamsudin Noor, di Banjarbaru, Sabtu (27/9/2025). Foto: Humas Polres Banjarbaru

Banjarbaru, Ricek.Id – Kecelakaan lalu lintas parah terjadi di Jalan A. Yani Km 27, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada Sabtu (27/9/2025) siang. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil ini mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia di lokasi dan tiga penumpang sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.20 WITA. Peristiwa bermula ketika sepeda motor Yamaha Lexi merah bernopol DA 6578 PCS yang dikendarai Pahrujaini (41), membawa tiga penumpang, melaju dari Bundaran Kamaratih menuju Simpang Empat Banjarbaru.

“Saat berada di lajur kiri, sepeda motor tersebut ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Grand Max putih bernopol DA 8567 PU yang dikemudikan M. Ardiansyah (32),” jelas Kapolres.

Benturan keras itu menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan, bahkan pagar kawat besi sepanjang kurang lebih 10 meter di lokasi kejadian ikut hancur. Mobil Grand Max mengalami bodi penyok dan kaca depan pecah, sedangkan sepeda motor Yamaha Lexi juga rusak berat.

Korban meninggal dunia adalah penumpang depan sepeda motor, Zahratun Nisa Zaini (11). Korban mengalami luka serius di kepala, pendarahan di hidung dan telinga, serta luka sobek di perut, dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Tiga korban luka lecet adalah pengendara Pahrujaini, serta dua penumpang lain yakni Muhammad Ubaidillah (3) dan Rabiatul Adawiyah (29). Sementara pengemudi mobil tidak mengalami cedera.

Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta. Petugas Satlantas Polres Banjarbaru yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Polisi menemukan bahwa baik pengendara motor maupun sopir mobil saat kejadian tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kedua kendaraan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Kebakaran di Desa Panggung Tanah Laut, Teras dan Gudang Ludes

20 September 2026 - 17:54 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Trending di HEADLINE