Tanah Laut- Seorang pria yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan modus begal payudara terhadap seorang perempuan muda diamankan warga di Desa Jilatan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut memicu keresahan dan kemarahan warga setempat. Lokasi kejadian disebut berada di jalur menuju rumah korban yang relatif sepi dan minim penerangan.
Kepala Desa Jilatan, Akhmadi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut kejadian itu menghebohkan masyarakat di wilayahnya.
Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Tanah Laut
Kapolsek Batu Ampar, Iptu Eko Riyanto, juga membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Eko menyampaikan, pria yang sebelumnya diamankan warga telah diserahkan kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut pada Sabtu malam untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Tadi malam sudah diserahkan ke Reskrim Polres untuk tindak lanjut selanjutnya,” ungkap Eko melalui pesan singkat.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai riwayat terduga pelaku yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan maupun pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan. Kepastian mengenai hal itu memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Polisi Masih Mendalami Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang pria muda yang tinggal bersama ibunya di sebuah pondok kawasan kebun karet, tepatnya di perbatasan Desa Jilatan dan Desa Tajau Pecah.
Sementara itu, korban diketahui merupakan seorang perempuan muda yang berstatus orang tua tunggal. Identitas korban tidak diungkap demi menjaga privasi dan melindungi yang bersangkutan.
Hingga kini, terduga pelaku telah berada dalam penanganan Satreskrim Polres Tanah Laut. Kepolisian masih perlu memastikan kronologi kejadian, dugaan tindakan yang dialami korban, serta status hukum terduga pelaku melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.















