Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kab. Kotabaru · 16 Okt 2025 20:40 WIB

Diskominfo Kalsel Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru


 Diskominfo Kalsel menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025). Perbesar

Diskominfo Kalsel menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kotabaru, Ricek.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan, Drs AH Rijani. Hadir pula Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, sebagai mewakili Sekretaris Daerah, serta sejumlah narasumber termasuk Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan. Peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.

Sementara itu, Ketua KI Kalsel, A.H Rijani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Rijani.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata kelola layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga proses penyelesaian sengketa informasi secara lebih efektif dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

Ratusan Goweser Banua Ikuti MTB Fun Enduro

10 Mei 2026 - 19:14 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Muhidin Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

9 Mei 2026 - 18:33 WIB

HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan Daerah

9 Mei 2026 - 15:46 WIB

Efisienkan Pembangunan, Muhidin Ingin SDM Pemprov Kalsel Yang Profesional & Kompeten

8 Mei 2026 - 21:25 WIB

Trending di ADVERTORIAL