Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 16 Okt 2025 20:40 WIB

Diskominfo Kalsel Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru


 Diskominfo Kalsel menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025). Perbesar

Diskominfo Kalsel menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kotabaru, Ricek.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan, Drs AH Rijani. Hadir pula Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, sebagai mewakili Sekretaris Daerah, serta sejumlah narasumber termasuk Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan. Peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.

Sementara itu, Ketua KI Kalsel, A.H Rijani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Rijani.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata kelola layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga proses penyelesaian sengketa informasi secara lebih efektif dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Kunjungi RSUD Ansari Saleh, Tinjau Rencana Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir & Pusat Layanan Jantung Terpadu

26 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dispora & FORSGI Kalsel Dorong Pembinaan Atlet melalui Festival Sepak Bola Usia Dini U-10 & U-12

26 Juni 2026 - 19:40 WIB

Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo 2026, Kalsel Raih Sejumlah Prestasi Membanggakan

26 Juni 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru Gelar Open House, Kenalkan Program Ini bagi Masyarakat Umum

26 Juni 2026 - 18:02 WIB

Kemenko Polkam RI Sebut Sekolah Rakyat Efektif Memutus Mata Rantai Kemiskinan

26 Juni 2026 - 17:59 WIB

Diskominfo Kalsel Siap Dukung Lion Air Publikasikan Pembukaan Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

25 Juni 2026 - 21:58 WIB

Trending di ADVERTORIAL