Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

ADVERTORIAL · 23 Sep 2025 16:56 WIB

DPRD Balangan Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL


 DPRD Balangan Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL Perbesar

Ricek.ID – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana di PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), yang kini telah memasuki tahap pledoi. Meski kasus ini sempat menyeret nama Bupati Balangan, H Abdul Hadi, ia menegaskan bahwa pihaknya justru sejak awal terbuka terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Gejolak kasus muncul setelah Komisi I DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT ADCL. Dalam forum itu terungkap penggunaan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk pemindahan sebagian dana ke rekening lain tanpa persetujuan pemilik saham maupun komisaris.

Laporan hasil RDP kemudian disampaikan DPRD kepada Bupati dan Sekda sebagai pemilik saham dan komisaris. Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Abdul Hadi menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit. Hasil audit menyatakan Direktur Utama melakukan tindakan ilegal, dengan rekomendasi antara lain: menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, dan meminta audit investigasi dari BPKP.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat Pilkada 2020. Sayangnya, dana perusahaan justru disalahgunakan. Kami sendiri yang memerintahkan audit, dan hasilnya sudah kami serahkan ke Kejati,” tegas Abdul Hadi.

Meski dua kali RUPS luar biasa digelar, Direktur Utama gagal mempertanggungjawabkan penggunaan dana hingga akhirnya diberhentikan. Seluruh proses, termasuk berita acara dan rekaman rapat, didokumentasikan sesuai arahan BPKP dan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi.

Aktivis anti-korupsi Kalsel, Bahauddin, menilai langkah DPRD dan pemerintah daerah sudah tepat. Menurutnya, pengawasan dewan melalui RDP dan tindak lanjut audit menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.

Kasus PT ADCL kini terus berjalan di ranah hukum. DPRD Balangan menegaskan akan tetap mengawal jalannya perkara agar penyelesaian dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

Ratusan Goweser Banua Ikuti MTB Fun Enduro

10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Rayakan HUT ke-1, Amanah Medical Centre Banjarmasin Gelar Fun Walk

10 Mei 2026 - 19:05 WIB

Wali Kota Banjarmasin Buka Puncak Festival Teluk Kelayan Musik Sampah 2026

10 Mei 2026 - 18:34 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar dan Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang

10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Trending di DAERAH