Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya terhadap seluruh kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya data tunggakan kendaraan dinas yang tercatat di Unit Pelayanan Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Martapura. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar, Ajidinnor Ridhali, menyatakan pihaknya siap melakukan koordinasi dan sinkronisasi data guna menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif.
“Data dari Samsat tahun sebelumnya memang sudah pernah disampaikan kepada kami. Dari data tersebut, terdapat beberapa kendaraan yang masih atas nama SKPD yang sudah beralih kewenangan,” ujarnya.
Ajidinnor menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas yang berada di tingkat desa saat ini dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi operasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor munculnya tunggakan dalam sistem administrasi.

Ia menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan melekat pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna kendaraan. Karena itu, tanggung jawab pembayaran berada pada setiap SKPD sesuai alokasi anggaran yang tersedia.
“Pada 2025 lalu, Samsat telah melakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD, mengingat anggaran pembayaran pajak berada di masing-masing SKPD,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Banjar akan melakukan validasi dan sinkronisasi data secara berkelanjutan, mendorong SKPD segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang masih aktif, serta memproses penghapusan aset bagi kendaraan yang rusak berat atau tidak lagi operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajidinnor menegaskan, tertib administrasi dan kepatuhan pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Selain itu, kepatuhan pembayaran PKB juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui skema opsen pajak yang hasilnya kembali untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Banjar.

