Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 3 Mar 2026 16:00 WIB

KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan


 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)
Perbesar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)

Jakarta, Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat penangkapan yang bersangkutan tengah berada di Semarang sebelum akhirnya diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta.

“Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, Fadia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Diamankan Bersama Dua Orang Lain

Dalam OTT tersebut, Fadia tidak diamankan seorang diri. KPK turut membawa dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan Bupati Pekalongan.

“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi.

Saat ini, Fadia beserta dua orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga masih memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

KPK menyebut OTT terhadap Fadia berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” jelas Budi.

Saat ini, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kantor yang disegel meliputi Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan.

Meski demikian, KPK masih mendalami keterkaitan penyegelan tersebut dengan perkara pengadaan yang sedang diselidiki.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sumber: antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader & UMKM

29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Trending di HEADLINE