Ricek.ID- Pemerintah Kabupaten Banjar menata utilitas di kawasan Martapura dengan fokus merapikan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.
Langkah konkret dilakukan melalui pembangunan tiang provider bersama yang difungsikan sebagai pusat penempatan kabel dari berbagai vendor. Skema ini diharapkan mengakhiri praktik pemasangan tiang dan kabel yang berdiri sendiri-sendiri di ruang publik.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Banjar, Iwan Junaidi, menegaskan bahwa program tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan yang terintegrasi dengan pembangunan pedestrian.
“Di titik-titik persimpangan kami bangun tiang provider bersama agar seluruh jaringan bisa dipusatkan. Dengan begitu, tiang-tiang yang sebelumnya tersebar bisa ditertibkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut memang dirancang untuk digunakan bersama oleh seluruh penyedia layanan telekomunikasi. Namun hingga kini, pemerintah daerah belum menerapkan pungutan atau retribusi.
“Retribusi belum diberlakukan karena regulasinya masih dalam proses penyusunan,” jelasnya.
Penataan ini diharapkan tidak hanya merapikan infrastruktur utilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas tata ruang kota. Pemerintah menargetkan berkurangnya kesemrawutan kabel di ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.












