Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 20 Apr 2026 10:47 WIB ·

Apartemen Disulap Jadi Pabrik Narkoba Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti


 sejumlah bukti saat membongkar clandestine lab atau laboratorium gelap narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Polda Metro) Perbesar

sejumlah bukti saat membongkar clandestine lab atau laboratorium gelap narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Polda Metro)

Ricek.ID-  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 2 Subdit 1 setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga sebagai pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilogram, ganja, serta bibit tembakau sintetis seberat 235 gram,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk proses produksi, di antaranya kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Indah menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memasarkan produk narkotika tersebut melalui media sosial.

“Modus penjualan dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dengan pembeli,” ungkapnya.

Sumber: Tribrata News

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pria Paruh Baya Tewas Mendadak Diduga Usai Hubungan Intim

18 April 2026 - 22:55 WIB

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Banjarbaru