Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 30 Apr 2026 20:50 WIB

Pemkab Banjar Tetapkan Pemilihan Pambakal Serentak Pada 22 Juli 2026


 Pemkab Banjar Tetapkan Pemilihan Pambakal Serentak Pada 22 Juli 2026 Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akan melaksanakan Pemilihan Pambakal Serentak yang dijadwalkan berlangsung 22 Juli 2026 dengan tahapan awal yang ditandai dengan peluncuran resmi oleh Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, di Hotel Roditha Banjarbaru padaKamis (30/4/2026).

Said Idrus menyampaikan tahun ini Pemkab Banjar akan menggelar Pemilihan Pambakal Serentak gelombang II yang mencakup 20 desa di 11 kecamatan.

Ia menegaskan pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kepanitiaan tingkat kabupaten.

“Pelaksanaan ini juga mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana unsur Forkopimda turut berperan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Said Idrus menambahkan, pemilihan pambakal merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat desa, karena itu prosesnya diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea selaku Ketua Pelaksana Pemilihan Pambakal Serentak menjelaskan kegiatan peluncuran juga menjadi momentum sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkades secara menyeluruh.

“Kami akan menyinkronkan koordinasi antar-stakeholder, khususnya dalam hal keamanan dan kelancaran pelaksanaan. ASN juga diharapkan tetap netral dan mendukung agar pilkades berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Yudi menegaskan pengawasan akan dilakukan oleh panitia yang telah dibentuk dan jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M. Hafidz Anshari menjelaskan secara umum aturan Pilkades masih mengacu pada Peraturan Bupati.

Namun, terdapat beberapa perubahan mekanisme pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.

“Beberapa perubahan di antaranya adalah kini calon tunggal sudah dapat diakomodir. Selain itu, perangkat desa atau anggota BPD yang mencalonkan diri sebagai pambakal wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” jelasnya.

Hafidz mengungkapkan proses pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan langsung oleh panitia desa selama tiga hari, kemudian dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan melibatkan RT setempat untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan pemilih.

Adapun tahap pendaftaran calon pambakal dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 24 Mei 2026, di mana sebelum itu akan digelar rapat koordinasi lanjutan bersama seluruh unsur panitia guna memastikan mekanisme pendaftaran berjalan optimal tanpa kendala.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri perwakilan Polres Banjar dan Banjarbaru, Kodim 1006 Banjar, Kejaksaan Negeri Banjar, kepala SKPD, para camat, serta panitia daerah Pemilihan Pambakal Serentak 2026.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab

18 Juni 2026 - 20:52 WIB

Kabupaten Banjar Optimis Raih Juara Umum Keempat di MTQ Kalsel Barito Kuala

18 Juni 2026 - 20:47 WIB

Korban Kebakaran di Sungai Sipai Terima Bantuan dari BPBD Banjar

18 Juni 2026 - 16:38 WIB

Trending di ADVERTORIAL