Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir Motor Misterius di Pinggir Irigasi, Warga Mentaos Curigai Pria Tenggelam

HUKUM · 6 Mei 2026 20:04 WIB

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal


 Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia tegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam konferensi pers operasional pelaksanaan haji di Jakarta pasa Selasa (5/5/2026).

Maria menyebut berdasarkan informasi KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir 10 WNI ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.

Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya oleh pemerintah Arab Saudi untuk mencegah adanya haji ilegal.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegasnya.

Maria menambahkan penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Sementara itu terkait operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas, Maria mengungkapkan bahwa berjalan lancar, tertib, dan terkendali, di mana berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujarnya.

Maria menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah.

Sementara 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Dengan suhu Madinah dan Makkah berkisar 37 sampai 39 derajat celsius, Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor kepada petugas kesehatan bila mengalami gangguan kesehatan.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria.

Sumber : haji.go.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan Saat Rupiah Undervalued

6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,61%, Stimulus Baru & Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah Disiapkan

6 Mei 2026 - 20:21 WIB

Jelang Wajib Sertifikasi 2026, BPJPH Perkuat Kerja Sama Halal Dengan Tiongkok

6 Mei 2026 - 20:15 WIB

Tak Perlu Ganti Kompor, Pemerintah Siapkan Transisi LPG Ke CNG

6 Mei 2026 - 19:57 WIB

Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Tangani Kejahatan Penipuan Daring & TPPO

6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Trending di HEADLINE