Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

ADVERTORIAL · 16 Apr 2026 13:37 WIB

Dugaan Pungli, DPRD Kabupaten Banjar Panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah


 Dugaan Pungli, DPRD Kabupaten Banjar Panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar panggil Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada Rabu (15/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan pasar sekaligus menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya ramai diperbincangkan di kawasan Pasar Bauntung Batuah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora ini dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Satpol PP, Bagian Hukum Setda Banjar, jajaran Perumda Pasar Bauntung Batuah, hingga pengelola pasar.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti persoalan yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat. Dugaan pungli yang mencuat di pasar terbesar di Martapura itu dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan.

Irwan Bora mengatakan, RDP digelar sebagai langkah cepat DPRD untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut dan harus dicari jalan keluarnya melalui koordinasi bersama lintas instansi.

“DPRD tentu prihatin dengan adanya dugaan pungli ini. Karena itu kami mengundang seluruh pihak terkait agar persoalan bisa dibahas bersama dan ada solusi konkret,” ujarnya.

Irwan Bora menambahkan, DPRD Kabupaten Banjar mendukung upaya yang dilakukan Perumda Pasar dalam melakukan pembenahan pengelolaan pasar, termasuk langkah penertiban apabila ditemukan praktik yang merugikan pedagang.

Selain itu, DPRD juga meminta pengelolaan Pasar Bauntung Batuah dilakukan lebih transparan dan tertib, sehingga para pedagang dapat menjalankan aktivitas usaha dengan aman dan nyaman.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banua QRISTIVAL 2026, Pemprov Kalsel Dukung Penuh Digitalisasi Transaksi Keuangan

24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Taklukkan Banjarbaru di Final, Banjarmasin Juarai Sepak Bola POPDA Kalsel 2026

24 Mei 2026 - 21:40 WIB

Raker APEKSI Regional Kalimantan, Wali Kota Banjarmasin Dorong Penguatan Fiskal & Digitalisasi Pelayanan

24 Mei 2026 - 21:32 WIB

Wali Kota & Dandim Banjarmasin Tinjau Hasil Pembangunan Infrastruktur TMMD ke-128

24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Buka Program SIAGA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

24 Mei 2026 - 20:46 WIB

Disparpora Kotabaru Gelar Tourism Video Competition 2026, Dorong Pelajar Promosikan Wisata Daerah

24 Mei 2026 - 18:10 WIB

Trending di DAERAH