Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Banjar di Aula Barakat Martapura pada Rabu (29/4/2026) sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak, serta jajaran kepala SKPD, staf ahli, asisten daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Banjar.
Sosialisasi digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi, terutama pada sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam kegiatan itu, materi disampaikan narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kalimantan Selatan.
Mereka menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja pemerintahan.
Selain penegakan hukum, pendekatan edukatif dinilai menjadi langkah penting dalam menekan peluang terjadinya penyimpangan. Kesadaran kolektif mengenai dampak korupsi terhadap masyarakat dan pembangunan daerah disebut harus terus dibangun.
Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora mengatakan kehadiran unsur legislatif dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal proses perencanaan maupun penggunaan anggaran daerah agar terhindar dari praktik koruptif.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat fungsi pengawasan sehingga setiap kebijakan benar-benar berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Banjar juga mendorong penguatan sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintah, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas kinerja, hingga peningkatan integritas ASN.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Banjar berharap upaya pencegahan korupsi tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, namun mampu membentuk budaya kerja yang menjunjung profesionalisme dan kejujuran di lingkungan birokrasi.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, pemerintah daerah optimistis dapat menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.













