Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

HUKUM · 25 Mei 2026 18:53 WIB

Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri


 Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri Perbesar

Ricek.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri resmi perkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026) menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.

“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujarnya.

Wakil Kepala BGN menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.

“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujarnya.

Nurworo juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.

BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tim Gabungan Polri, BNN & Bea Cukai Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

25 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Polisi Selamatkan Induk & Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

25 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Menko Pangan Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang & Awak Pesawat Selamat

24 Oktober 2026 - 19:50 WIB

BMKG Sebut Kondisi Relatif Kering masih Berpotensi Terjadi hingga 2 November 2026

24 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Menpora Dampingi Atlet, Indonesia Lampaui Target dengan 10 Emas Asian Para Games 2026

24 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Trending di NASIONAL