Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

EKOBIS · 9 Jun 2026 19:12 WIB

Menkeu Tegaskan Komitmen dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat


 Menkeu Tegaskan Komitmen dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) lakukan kunjungan ke gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia, Jakarta untuk memastikan beroperasinya kembali gerai tersebut pada Senin (8/6/2026).

Sebagaimana diketahui gerai perhiasaan Tiffany & Co sebelumnya melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan berupa impor barang yang belum diberitahukan dan belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Atas pelanggaran tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan audit kepabeanan dan telah menerbitkan Surat Penetapan Pabean sebesar Rp97,49 miliar, termasuk sanksi administratif berupa denda sebesar Rp78,50 miliar.

Menkeu menyebut pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban tersebut termasuk pemenuhan sanksi administrasinya.

“Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Purbaya.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan pemerintah senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kepastian serta keberlangsungan usaha bagi seluruh pelaku usaha dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Menkeu juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk senantiasa memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan. Kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan, dan berdaya saing.

“Pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, sekaligus mendorong kesadaran seluruh pelaku usaha untuk berperilaku patuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terang Purbaya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menkeu Sampaikan KEM-PKF 2027

9 Juni 2026 - 19:30 WIB

Gubernur Kalsel Dukung Pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat Jangkau Pulau Terluar

9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi

9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemberlakuan Batas Belanja Pegawai APBD 30 Persen, Kemendagri Perpanjang Masa Transisi

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Bermodus Pembayaran DAM & Badal Haji, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Sebesar Rp1,4 Miliar

9 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Kalsel Jaga Inflasi Tetap Terkendali melalui Operasi Pasar & Gerakan Pangan Murah

8 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di DAERAH