Ricek.ID – Terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur berinisial RDN (16) dan JNR (14) yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian di Martapura, Polres Banjar akhirnya berikan penjelasan.
Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Polisi menegaskan perkara tersebut tidak mandek maupun dihentikan, melainkan masih dalam proses penyidikan dengan kendala utama berupa minimnya alat bukti yang dapat mengungkap peristiwa secara terang.
Kanit PPA Polres Banjar, Ipda Ibnu Ismanto, di ruang Kanit PPA Polres Banjar pada Selasa (9/6/2026) mengatakan pihaknya tetap menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku. Namun hingga saat ini, penyidik masih kesulitan memperoleh alat bukti yang cukup kuat untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Perkara ini tetap berjalan sesuai aturan yang ada. Namun memang kami mengalami kesulitan dalam mencari alat bukti yang bisa membuat perkara ini menjadi lebih terang,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik telah melakukan berbagai langkah, mulai dari memeriksa korban, sejumlah saksi, hingga meminta keterangan ahli. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ahli forensik dari Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, ahli psikologi, dokter yang melakukan visum terhadap korban, hingga ahli pidana.

Selain itu, sekitar sembilan hingga sepuluh anggota kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan. Polisi menyebut kehadiran anggota di lokasi bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, anggota datang ke lokasi karena menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat tiba di sana, orang-orang yang dilaporkan sudah tidak berada di tempat,” jelasnya.
Terkait dugaan kekerasan yang dialami korban, penyidik juga telah mendalami hasil pemeriksaan medis. Berdasarkan keterangan dokter forensik, luka yang ditemukan pada tubuh korban diduga lebih mengarah akibat benturan dengan benda keras seperti permukaan jalan atau aspal.
Polisi juga mengungkapkan dalam pemeriksaan, korban mengaku sempat terjatuh dari sepeda motor. Saat itu, korban disebut dibantu berdiri oleh anggota yang berada di lokasi dengan cara menarik bagian pakaiannya.
“Dari hasil forensik, luka yang ditemukan kemungkinan besar akibat bersentuhan dengan benda keras seperti aspal. Namun dokter tidak menyimpulkan secara spesifik penyebab luka tersebut,” katanya.
Ipda Ibnu mengakui penyidik saat ini menghadapi kendala besar karena minimnya saksi yang melihat langsung kejadian serta tidak adanya rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap peristiwa secara objektif. Kondisi lokasi yang sepi dan minim penerangan juga menjadi faktor yang menyulitkan proses penyidikan.
Polres Banjar juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pendamping hukum korban untuk meminta masukan terkait proses penyidikan yang telah dilakukan. Penyidik membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar dapat membantu mengungkap kasus tersebut.
“Kami terbuka terhadap segala informasi yang bisa memperjelas perkara ini. Jika ada masyarakat yang mengetahui kejadian secara langsung, silakan menyampaikan kepada penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan apabila nantinya alat bukti tetap tidak terpenuhi, perkara akan terlebih dahulu digelar bersama pengawas internal maupun pihak eksternal untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, penyidik menegaskan penghentian perkara bukan berarti kasus selesai sepenuhnya. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana, maka proses hukum dapat kembali dilanjutkan.
“Yang perlu kami tegaskan, perkara ini tidak dihentikan dan tidak dibiarkan. Penyidikan tetap berjalan, namun memang terkendala pada pemenuhan alat bukti yang cukup untuk membuat kasus ini menjadi terang,” pungkasnya.












