Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 10 Jun 2026 06:12 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti


 Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti Perbesar

Ricek.ID – Terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur berinisial RDN (16) dan JNR (14) yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian di Martapura, Polres Banjar akhirnya berikan penjelasan.

Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Polisi menegaskan perkara tersebut tidak mandek maupun dihentikan, melainkan masih dalam proses penyidikan dengan kendala utama berupa minimnya alat bukti yang dapat mengungkap peristiwa secara terang.

Kanit PPA Polres Banjar, Ipda Ibnu Ismanto, di ruang Kanit PPA Polres Banjar pada Selasa (9/6/2026) mengatakan pihaknya tetap menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku. Namun hingga saat ini, penyidik masih kesulitan memperoleh alat bukti yang cukup kuat untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Perkara ini tetap berjalan sesuai aturan yang ada. Namun memang kami mengalami kesulitan dalam mencari alat bukti yang bisa membuat perkara ini menjadi lebih terang,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik telah melakukan berbagai langkah, mulai dari memeriksa korban, sejumlah saksi, hingga meminta keterangan ahli. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ahli forensik dari Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, ahli psikologi, dokter yang melakukan visum terhadap korban, hingga ahli pidana.

Selain itu, sekitar sembilan hingga sepuluh anggota kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan. Polisi menyebut kehadiran anggota di lokasi bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota datang ke lokasi karena menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat tiba di sana, orang-orang yang dilaporkan sudah tidak berada di tempat,” jelasnya.

Terkait dugaan kekerasan yang dialami korban, penyidik juga telah mendalami hasil pemeriksaan medis. Berdasarkan keterangan dokter forensik, luka yang ditemukan pada tubuh korban diduga lebih mengarah akibat benturan dengan benda keras seperti permukaan jalan atau aspal.

Polisi juga mengungkapkan dalam pemeriksaan, korban mengaku sempat terjatuh dari sepeda motor. Saat itu, korban disebut dibantu berdiri oleh anggota yang berada di lokasi dengan cara menarik bagian pakaiannya.

“Dari hasil forensik, luka yang ditemukan kemungkinan besar akibat bersentuhan dengan benda keras seperti aspal. Namun dokter tidak menyimpulkan secara spesifik penyebab luka tersebut,” katanya.

Ipda Ibnu mengakui penyidik saat ini menghadapi kendala besar karena minimnya saksi yang melihat langsung kejadian serta tidak adanya rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap peristiwa secara objektif. Kondisi lokasi yang sepi dan minim penerangan juga menjadi faktor yang menyulitkan proses penyidikan.

Polres Banjar juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pendamping hukum korban untuk meminta masukan terkait proses penyidikan yang telah dilakukan. Penyidik membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar dapat membantu mengungkap kasus tersebut.

“Kami terbuka terhadap segala informasi yang bisa memperjelas perkara ini. Jika ada masyarakat yang mengetahui kejadian secara langsung, silakan menyampaikan kepada penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan apabila nantinya alat bukti tetap tidak terpenuhi, perkara akan terlebih dahulu digelar bersama pengawas internal maupun pihak eksternal untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, penyidik menegaskan penghentian perkara bukan berarti kasus selesai sepenuhnya. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana, maka proses hukum dapat kembali dilanjutkan.

“Yang perlu kami tegaskan, perkara ini tidak dihentikan dan tidak dibiarkan. Penyidikan tetap berjalan, namun memang terkendala pada pemenuhan alat bukti yang cukup untuk membuat kasus ini menjadi terang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gelar Rapat Koordinasi Stakeholder, BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif

10 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertalite dan Biosolar Tetap

10 Juni 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

10 Juni 2026 - 06:09 WIB

Melalui Penilaian Kompetensi ASN, Pemkab Banjar Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Audisi Nanang Galuh Banjar 2026 Bergulir, Pemilihan Duta Pariwisata Kabupaten Banjar Dimulai

9 Juni 2026 - 12:59 WIB

Lakukan Groundcheck Hotspot di Martapura Barat, BPBD Banjar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

9 Juni 2026 - 12:25 WIB

Trending di ADVERTORIAL