Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 14 Agu 2026 01:47 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi


 Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Perbesar

Ricek.ID- Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan yang beraktivitas di jalan terjadi di wilayah Martapura Kabupaten Banjar. Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (28) yang diduga terlibat dalam aksi begal payudara, Kamis (13/8/2026) malam.

Kapolsek Martapura Iptu Aulya Safi’i mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah seorang korban. Hingga kini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Pada hari ini kita telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila begal payudara. Setelah kami cross-check dengan laporan polisi yang kami terima, baru satu korban yang melapor dan masuk dalam penanganan kami,” ujar Iptu Aulya.

Dalam pemeriksaan awal, TS mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi. Polisi mencatat terdapat tujuh lokasi yang disebut tersangka berada di wilayah Martapura dan sekitarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut antara lain Gunung Ronggeng Banjarbaru, Karangan Putih, Tanjung Rema, Jalan Al-Basia, Jalan Veteran sebanyak dua kali, serta Jalan Menteri 4 di sekitar Wisma Abadi.

Sementara kasus yang saat ini ditangani Polsek Martapura terjadi di Jalan Veteran dengan korban berinisial H.

Polisi masih mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta di lapangan, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya.

Menurut keterangan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan karena tersangka merasa penasaran terhadap perempuan yang dilihatnya dari belakang.

“Dari keterangan awal saat kami tanyakan secara persuasif, mungkin ada sifatnya ingin coba-coba atau penasaran dengan perempuan yang dilihatnya dari belakang,” ungkap Iptu Aulya.

TS diketahui merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Ia telah berkeluarga, namun istrinya berada di Jawa Barat. Sementara di Martapura, tersangka tinggal bersama kakaknya di kawasan Tanjung Rema.

Atas dugaan perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS, dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Polisi juga memastikan tersangka dalam kasus ini diduga bukan pelaku begal payudara yang sebelumnya terjadi di kawasan Sungai Sipai. Kesimpulan sementara tersebut didasarkan pada perbedaan ciri fisik pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Dalam kasus yang ditangani Polsek Martapura, tersangka diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna biru. Sementara perkara dugaan begal payudara di Sungai Sipai masih dalam proses penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti dan membantu proses penyelidikan.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kerugian Kasus Iklan Bank BJB Capai Rp223,6 Miliar, KPK Tahan Empat Tersangka

12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

11 Agustus 2026 - 16:57 WIB

KPK Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening

5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Trending di HEADLINE