Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

EKOBIS · 11 Jun 2026 09:49 WIB

Menkeu Optimis Ekonomi Akan Tumbuh Tinggi Melalui Sinergi Kebijakan Fiskal & Moneter


 Menkeu Optimis Ekonomi Akan Tumbuh Tinggi Melalui Sinergi Kebijakan Fiskal & Moneter Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu memaparkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Strategi Pro Growth–Pro Welfare menjadi landasan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat dirasakan masyarakat. Strategi tersebut dijalankan melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta dukungan investasi strategis guna memperkuat transformasi ekonomi nasional.

“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Purbaya.

Melalui strategi Pro Growth–Pro Welfare, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen sebagai bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Untuk mendukung target tersebut, investasi diproyeksikan tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi.

Pemerintah juga akan terus melakukan deregulasi dan debottlenecking untuk memperbaiki iklim investasi nasional melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, dan peningkatan koordinasi lintas sektor serta lembaga.

Di saat yang sama, Pemerintah akan menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent guna menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Optimisme terhadap pencapaian target tersebut didukung oleh resiliensi perekonomian nasional yang telah ditunjukkan pada Triwulan I Tahun 2026. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen (year-on-year), didukung inflasi yang tetap terkendali pada level 3,08 persen, surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, serta cadangan devisa yang mencapai USD144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor.

“Ditengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada level tinggi, inflasi terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, dan berbagai indikator domestik menunjukkan bahwa fondasi ekonomi kita tetap kokoh,” kata Menkeu.

Memasuki Triwulan II Tahun 2026, aktivitas ekonomi domestik juga menunjukkan tren perbaikan. Optimisme konsumen tetap terjaga, aktivitas belanja masyarakat meningkat, dan sejumlah indikator ekonomi seperti penjualan kendaraan bermotor, konsumsi listrik, konsumsi semen, serta aktivitas manufaktur menunjukkan perkembangan yang positif.

Di tengah dinamika global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik dan volatilitas pasar keuangan, Pemerintah terus menjaga kebijakan fiskal agar responsif dan antisipatif. Berbagai langkah strategis ditempuh antara lain menjaga stabilitas harga pangan dan energi, memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” tegas Purbaya.

KEM PPKF Tahun 2027 memiliki arti strategis karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang selaras untuk mencapai target pembangunan nasional.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Erick Thohir Imbau Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Hibur Masyarakat & Gerakkan Roda Perekonomian

11 Juni 2026 - 19:55 WIB

Kemenhaj Mulai Persiapkan Haji 2027, Ajukan Penguatan Anggaran untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

11 Juni 2026 - 19:28 WIB

Kumpulkan 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta, Polri Salurkan Bansos Jelang HUT ke 80 Bhayangkara

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Pertamina Pastikan Keamanan Suplai Usai Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Ditahan Terkait Dugaan Suap Proyek

11 Juni 2026 - 09:44 WIB

IHSG Menguat, OJK Sebut Prospek Pasar Modal Indonesia dalam Jalur Positif

10 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di EKOBIS