Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 25 Jun 2026 17:46 WIB

Kabupaten Banjar Siapkan Langkah Cepat Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Ekstrem


 Kabupaten Banjar Siapkan Langkah Cepat Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Ekstrem Perbesar

Ricek.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakor PB Karhutla) di Aula Kantor DPRKPLH, Martapura pada Kamis (25/6/2026).

Rakor yang dibuka oleh Sekda Banjar Yudi Andrea didampingi Kalaksa BPBD Wasis Nugraha ini dihadiri BMKG, TNI, Polri, instansi vertikal, relawan serta sejumlah stakeholder terkait.

Sekda Yudi Andrea mengatakan langkah strategi ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan guna memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman musim kemarau.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kabupaten Banjar, angka kasus Karhutla masih mendapat perhatian serius. Pada tahun 2025 lalu, tercatat ada 61 kejadian yang menghanguskan lahan seluas lebih dari 189 hektare.

Sementara itu, memasuki periode Januari hingga Juli tahun 2026 ini, telah terjadi 5 kejadian karhutla dengan luas terdampak mencapai 39,8 hektare, disertai munculnya 20 titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Banjar.

“Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Langkah antisipasi dini ini, lanjut Yudi dinilai kian krusial mengingat BMKG memperkirakan musim kemarau tahun 2026 akan berlangsung lebih kering, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Juli hingga September mendatang.

“Pemerintah daerah juga meminta para camat, lurah, hingga kepala desa untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, penegakan hukum secara profesional akan tetap dilakukan terhadap pelanggar yang memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Yudi berharap melalui koordinasi yang solid dan penyamaan langkah-langkah ini, Kabupaten Banjar diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana demi mewujudkan daerah yang aman, tangguh dan berkelanjutan.

Hal senada juga disampaikan Kalaksa BPBD Banjar Wasis Nugraha yang menyebut seluruh personel, peralatan, hingga sumber daya dari instansi terkait kini telah disiagakan, termasuk dukungan dari TNI, Polri dan para relawan.

Menurutnya, pemerintah daerah berencana mengaktifkan tiga titik strategi posko setelah dilakukan aktivasi posko utama. Tiga titik tersebut meliputi Posko Utama di BPBD, Posko Martapura Barat dan Posko Cintapuri Darussalam.

Selain ancaman Karhutla, BPBD Banjar juga fokus mengatasi dampak kekeringan dan krisis air bersih. Berdasarkan laporan terbaru, droping air bersih dan bantuan tandon telah disalurkan ke sejumlah titik terdampak, di antaranya Pondok Pesantren Berutung Baru dan kawasan Tatah Makmur.

“Masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih diimbau untuk segera mengajukan surat permohonan resmi melalui pihak desa yang diketahui oleh camat agar distribusi dapat segera dilakukan,” pungkasnya.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kotabaru Jadi Tuan Rumah, Malam Ramah Tamah Hari Pramuka ke-65 Digelar

7 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Progres Jembatan Pulau Laut

6 Oktober 2026 - 21:18 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Tanah Laut Beri Kejutan untuk Dandim

6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL