Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 26 Jun 2026 18:05 WIB

Kemenhut & Pemkab Banjar Gelar FGD Perhutanan Sosial, Dorong Pengembangan Kawasan Hutan & Pedesaan


 Kemenhut & Pemkab Banjar Gelar FGD Perhutanan Sosial, Dorong Pengembangan Kawasan Hutan & Pedesaan Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrated Area Development (IAD) atau Area Pembangunan Terpadu berbasis Perhutanan Sosial di Aula Kantor Bapperida Martapura pada Kamis (25/6/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Yudi Andrea, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), peserta FGD, serta para undangan lainnya.

Yudi Andrea mengatakan Kabupaten Banjar memiliki sumber daya alam yang besar, termasuk kawasan hutan dan wilayah pedesaan yang memiliki nilai ekologis sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Potensi tersebut perlu dikelola secara seimbang agar mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yudi, salah satu pendekatan yang didorong Pemkab Banjar adalah melalui konsep Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial. Pendekatan ini mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi serta pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia menjelaskan, melalui pendekatan tersebut, perhutanan sosial tidak hanya dipandang sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga menjadi instrumen untuk membuka peluang ekonomi masyarakat.

“Melalui pendekatan ini, perhutanan sosial tidak hanya dipandang sebagai upaya menjaga kawasan hutan, tetapi juga sebagai instrumen untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, peningkatan kapasitas kelompok, pengolahan hasil serta perluasan akses pasar,” katanya.

FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan kawasan yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kotabaru Jadi Tuan Rumah, Malam Ramah Tamah Hari Pramuka ke-65 Digelar

7 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Progres Jembatan Pulau Laut

6 Oktober 2026 - 21:18 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Tanah Laut Beri Kejutan untuk Dandim

6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL