Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

ADVERTORIAL · 23 Jul 2026 22:59 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut


 Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut Perbesar

Ricek.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tengah mengusut lroyek pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Jalan Pemanjatan, Kecamatan Gambut. DPRD Kabupaten Banjar menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M Norhusain, pada Kamis (23/7/2026) yang menanggapi pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan pembangunan RS Tipe D yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dengan nilai kontrak Rp8,8 miliar pada 2025.

“Komisi IV DPRD menghargai proses hukum yang tengah berjalan, sebagaimana yang disampaikan Bupati Banjar kemarin. Kita tentunya masih menunggu hasil proses hukum ke depannya,” ujarnya.

Kendati demikian, politisi NasDem tersebut berharap proyek pembangunan RS Tipe D tetap dapat berlanjut guna mendukung program prioritas Bupati Banjar yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027, yakni meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.

“Proyek pembangunan lanjutan RS Tipe D akan dilaksanakan secara multiyears (tahun jamak). Usulan anggarannya sekitar Rp120 miliar. Namun, kita masih belum dapat memastikan apakah besaran anggaran akan mengalami perubahan atau tidak ke depannya, mengingat adanya kenaikan harga satuan,” ucapnya.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Bupati Banjar, Saidi Mansyur, saat meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura pada Rabu (22/7/2026).

“Kita tentunya menghormati upaya-upaya hukum yang dilaksanakan Kejaksaan, karena kita masih belum mengetahui hasilnya,” katanya.

Selain memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan Kejari Banjar, Saidi juga mengungkapkan bahwa pembangunan RS Tipe D telah melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Meski dalam perjalanannya ada berbagai kendala, tentunya kita tunggu informasi selanjutnya. Memang sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan pendampingan karena merupakan proyek strategis daerah,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, lanjut Saidi, tidak semua tahapan dapat berjalan sesuai harapan.

“Apapun hasil dari upaya hukum yang dijalankan Kejaksaan, kami atas nama Pemerintah Daerah tentunya sangat menghormati keputusan hukum. Mudah-mudahan seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Satpol PP Kotabaru Benahi Administrasi Satlinmas, Siapkan Lomba Poskamling

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polres Tanah Laut Gelar Operasi Patuh Intan 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

26 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Pemko Banjarbaru Percepat Tracing TBC, Siapkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla

25 Oktober 2026 - 20:26 WIB

PM2.5 Tembus 501,7 Udara Kalsel Berbahaya, Mitigasi Super El Nino Disorot

25 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Peduli Dampak Asap, RSGM Gusti Hasan Aman Bagikan Masker kepada Pengunjung CFD

25 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Tempati Peringkat Lima Nasional, Kalsel Sabet Lima Medali di Kejurnas Gateball 2026

25 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Trending di ADVERTORIAL