Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

ADVERTORIAL · 24 Jul 2026 19:09 WIB

Warga Resah ODGJ Bawa Senjata Tajam di Karangan Putih, Satpol PP Banjar Sigap Lakukan Pengamanan


 Warga Resah ODGJ Bawa Senjata Tajam di Karangan Putih, Satpol PP Banjar Sigap Lakukan Pengamanan Perbesar

Ricek.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar bergerak cepat mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura pada Jumat (24/7/2026).

Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Laporan tersebut menyebutkan keberadaan seorang ODGJ yang membawa senjata tajam dan dinilai meresahkan warga. Informasi itu juga sempat menjadi perhatian di media sosial karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Banjar melalui Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

“Petugas melakukan pendekatan persuasif mengutamakan keselamatan semua pihak. Penanganan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), kita berhasil mengamankan beserta senjata tajam yang dibawanya tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas,” ujar Kasatpol PP Banjar Yuana Karta Abidin.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk menjalani penanganan awal dan pendataan. Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan sesuai kewenangan.

Melalui koordinasi tersebut, ODGJ diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum guna mendapatkan pemeriksaan, perawatan dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami.

Penanganan tersebut menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan memperoleh pelayanan yang tepat dan manusiawi.

Yuana juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkannya dan mengimbau agar jangan ragu dan segera melaporkan kepada instansi terkait melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan kasus serupa yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional dan terukur demi menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penanganan cepat Satpol PP bersama Dinas Sosial, situasi di kawasan Karangan Putih kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

28 Juli 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun & Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan Eksisting BSI

28 Juli 2026 - 12:57 WIB

16 Tim Pelajar Putri Berlaga Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

28 Juli 2026 - 12:53 WIB

Audiensi dengan PLN UP3 Banjarmasin, Pemko Banjarmasin Dorong Percepatan Penanganan Pemadaman Bergilir

27 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

Trending di ADVERTORIAL