Ricek.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan A. Yani Km 67,5, Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.15 Wita.
Sebuah mobil Daihatsu Gran Max Pick Up bernomor polisi DA 8172 EK yang mengangkut muatan buku mengalami kecelakaan hingga terbalik di tengah badan jalan. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga penumpang mengalami luka ringan.
Korban meninggal diketahui bernama Muhammad Ali (54), warga Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat kejadian, ia mengemudikan kendaraan bersama tiga orang penumpang yang juga berasal dari alamat yang sama.
Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan melaju dari arah Hulu Sungai menuju Martapura. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga mengalami oleng sehingga pengemudi kehilangan kendali.
“Setelah hilang kendali, kendaraan kemudian terbalik di tengah badan jalan. Berdasarkan hasil penanganan awal, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan masih didalami oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Banjar,” ujar AKP Alfian Noor.
Akibat kecelakaan itu, Muhammad Ali mengalami luka robek di bagian kepala. Korban sempat dievakuasi ke IGD Puskesmas Simpang Empat 2, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, tiga penumpang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka ringan. Zaitun (49) mengalami luka lecet pada tangan kiri dan memar pada paha. Mariatul Qibtiah (15) mengalami luka lecet pada tangan kanan, sedangkan Maimunah (13) mengalami luka lecet pada tangan kiri. Ketiganya langsung mendapatkan penanganan medis di IGD Puskesmas Simpang Empat 2.
Polisi juga telah meminta keterangan seorang saksi bernama Supian (40), warga Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Simpang Empat, yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Keterangan saksi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan data kepolisian, insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka ringan. Selain korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Banjar. Polisi masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan sejumlah bukti guna memastikan faktor penyebab kendaraan kehilangan kendali sebelum akhirnya terbalik di tengah jalan.













