Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

ADVERTORIAL · 28 Jul 2026 20:40 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026


 Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Perbesar

Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin pada Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan, penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan ini, berpedoman pada dokumen perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

“Penyesuaian ini ditempuh untuk memastikan keselarasan penyelenggaraan pembangunan daerah, dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Kalsel tahun 2025 hingga 2029, yaitu ‘Kalsel Bekerja (berkelanjutan, berbudaya, religi, dan sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.’ Selain itu, penyesuaian juga berpijak pada hasil evaluasi pelaksanaan apbd sampai dengan Triwulan II tahun 2026,” ucap Gubernur.

Muhidin menjelaskan per 30 juni 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,975 triliun atau 54,05 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp4,629 triliun atau 46,57 persen dari pagu.

“Perubahan ini sekaligus mengakomodasi kebijakan nasional yang perlu didukung melalui APBD, antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG),percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih, sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025, serta program Sekolah Rakyat sesuai instruksi presiden nomor 8 tahun 2025,” jelas Gubernur.

Lebih jauh Muhidin menyampaikan, postur APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2026 yang diserahkan kepada DPRD Kalsel, untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,733 triliun. Angka ini meningkat 5,16 persen dibanding APBD penetapan tahun 2026, dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp4,989 triliun.

“Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10,504 triliun, meningkat 5,69 persen dibanding APBD penetapan tahun 2026. Selain itu terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,771 triliun. Bukan hanya itu, penerimaan pembiayaan juga telah dianggarkan sebesar Rp2,971 triliun yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” terangnya.

LMuhidin menambahkan pengeluaran pembiayaan dalam KUPA dan PPAS perubahan 2026 ini, dianggarkan sebesar Rp200 miliar yang seluruhnya untuk penyertaan modal pemerintah daerah guna memperkuat permodalan badan usaha milik daerah.

“Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp2,771 triliun, sehingga defisit anggaran dapat ditutup secara penuh,” ucap Gubernur.

Dari sisi belanja, Muhidin menjelaskan alokasi diarahkan pada prinsip penganggaran berbasis kinerja. Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp5,949 triliun dan belanja modal sebesar Rp2,823 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang merata.

Pemerintah provinsi juga tetap memenuhi kewajiban pengalokasian anggaran yang bersifat wajib sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, baik pada fungsi pendidikan maupun bidang kesehatan.

“Adapun porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru tercatat sebesar 24,21 persen dari total belanja daerah, masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan,” ucap Gubernur Kalsel.

Melalui penyusunan Rancangan KUPA ini, Muhidin ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalsel atas kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasari pencapaian target perencanaan.

“Mudah-mudahan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini dapat mencapai target-target pembangunan, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalsel,” harapnya.

Usai penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengungkap pihaknya akan langsung ditindaklanjuti dengan rapat badan anggaran untuk dibahas.

“Badan Anggaran DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel akan langsung membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang disampaikan Gubenur ini, sesuai substansi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sumber : Biro Adpim Pemprov Kalsel

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun & Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan Eksisting BSI

28 Juli 2026 - 12:57 WIB

16 Tim Pelajar Putri Berlaga Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

28 Juli 2026 - 12:53 WIB

Audiensi dengan PLN UP3 Banjarmasin, Pemko Banjarmasin Dorong Percepatan Penanganan Pemadaman Bergilir

27 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

LPTQ Banjar Gelar Rakerda Matangkan Persiapan MTQ & Pembinaan Kafilah

27 Juli 2026 - 19:47 WIB

Trending di ADVERTORIAL