Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

NASIONAL · 15 Agu 2026 03:40 WIB

Presiden Dorong Ekonomi Hijau Untuk Ciptakan Nilai Nyata bagi Rakyat


 Presiden Dorong Ekonomi Hijau Untuk Ciptakan Nilai Nyata bagi Rakyat Perbesar

Ricek.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pengembangan ekonomi hijau harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah tidak hanya mendorong upaya pengurangan emisi dan perlindungan hutan, tetapi juga membangun instrumen yang dapat mengubah potensi lingkungan menjadi nilai ekonomi bagi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta pada Jumat (14/8/2026).

“Kita juga menggerakkan ekonomi hijau. Sistem Registri Unit Karbon dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” ujarnya.

Menurut Prabowo, upaya menjaga hutan, termasuk hutan lindung, memiliki kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon. Pengurangan emisi tersebut selanjutnya dapat memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

“Hutan yang kita jaga, hutan lindung, semua hutan, artinya emisi karbon kita kurangi, dan untuk itu bangsa-bangsa yang mengeluarkan emisi yang besar bersedia bayar kita,” katanya.

Presiden menekankan, ekonomi hijau harus diarahkan agar manfaat dari pengelolaan lingkungan dapat dirasakan rakyat. Pemerintah, lanjutnya, tidak cukup hanya membangun sistem dan instrumen ekonomi hijau, tetapi harus memastikan keberadaannya menciptakan nilai bagi masyarakat Indonesia.

“Inilah saudara-saudara, ekonomi hijau harus memberi manfaat kepada rakyat. Kita bangun tetapi harus menciptakan nilai bagi rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

Pengembangan sistem nilai ekonomi karbon tersebut sejalan dengan penguatan ekosistem perdagangan karbon nasional. Pada Juli 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut implementasi instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berpotensi mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar AS sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 570 juta ton CO2 ekuivalen.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan nilai ekonomi perdagangan karbon Indonesia berpotensi mencapai sekitar Rp5 triliun apabila dikelola secara benar, akuntabel, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Penguatan instrumen tersebut juga mencakup pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dengan Bursa Karbon Indonesia. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut perdagangan karbon dapat memperkuat sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pencapaian target penurunan emisi sekaligus penggerak ekonomi hijau.

Di sisi lain, pemerintah menempatkan ekonomi hijau sebagai salah satu pengungkit transformasi ekonomi nasional. Melalui Green Investment and Financing Toolkit (GIFT), pemerintah mendorong proyek hijau yang layak investasi, memperluas akses pendanaan, serta menghubungkan peluang investasi dengan agenda pembangunan rendah karbon.

Penguatan ekonomi hijau juga diarahkan untuk membuka manfaat ekonomi yang lebih luas. Dalam konteks kehutanan, pemerintah mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, serta pengurangan deforestasi dan degradasi hutan sebagai bagian dari upaya mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya juga menilai ekosistem perdagangan karbon yang kredibel merupakan terobosan penting dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus mengembangkan ekonomi hijau. Menurutnya, kesiapan regulasi dan infrastruktur SRUK menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem tersebut.

Dengan penguatan instrumen nilai ekonomi karbon, pemerintah berupaya menjadikan perlindungan lingkungan bukan hanya sebagai agenda pengurangan emisi, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang mampu menciptakan investasi, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Minta Kemenhaj Jaga Biaya Haji Agar Tak Memberatkan Jemaah

28 September 2026 - 21:03 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

28 September 2026 - 21:01 WIB

Kemenkop Berdayakan Ekonomi Umat, Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid Nasional

28 September 2026 - 20:57 WIB

Berlakukan Skema Pembiayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun

28 September 2026 - 20:55 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Jamin Stok BBM Bersubsidi, Menteri ESDM Prioritaskan Hak Subsidi kepada Rakyat yang Membutuhkan

17 September 2026 - 21:55 WIB

Trending di EKOBIS