Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 24 Sep 2026 05:54 WIB

Perkuat Pengawasan Rupiah, BI & BOTASUPAL Kalsel Musnahkan Uang Palsu


 Perkuat Pengawasan Rupiah, BI & BOTASUPAL Kalsel Musnahkan Uang Palsu Perbesar

Ricek.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (BI Kalsel) bersama Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Daerah memusnahkan uang Rupiah palsu di Banjarmasin pada Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi untuk mencegah dan memberantas peredaran uang palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Forum BOTASUPAL Kalsel melibatkan Bank Indonesia, BIN, Polda, Kejati, Kementerian Keuangan, TNI, Pengadilan Tinggi, dan OJK.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, pimpinan instansi anggota BOTASUPAL, perbankan, serta Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR).

Kepala Perwakilan BI Kalsel, Haris Munandar, mengatakan pemusnahan uang palsu menjadi bukti kuatnya koordinasi antarunsur BOTASUPAL, mulai dari penyusunan kebijakan hingga penghimpunan data dan informasi.

“Sinergi ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012,” jelasnya.

Haris menegaskan, menjaga keaslian Rupiah merupakan bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan negara sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Semangat tersebut juga sejalan dengan nilai kearifan lokal masyarakat Banjar, Kayuh Baimbai.

Secara nasional, rasio temuan uang palsu tercatat empat lembar per satu juta lembar uang beredar atau 4 ppm pada 2025. Angka tersebut menurun menjadi 1 ppm pada Semester I 2026.

Di Kalsel, sepanjang Januari hingga Mei 2026 ditemukan sebanyak 375 lembar uang Rupiah palsu, dengan pecahan Rp100.000 menjadi denominasi yang paling banyak ditemukan.

“Secara umum, uang palsu yang ditemukan berkualitas rendah sehingga dapat dikenali masyarakat melalui metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang,” ujarnya.

BI bersama BOTASUPAL juga terus memperkuat pencegahan dan penindakan, termasuk klarifikasi keaslian uang dan dukungan tenaga ahli dalam proses penyidikan. Edukasi masyarakat dilakukan melalui metode 3D serta prinsip 5 Jangan, yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

Haris mengimbau masyarakat segera melaporkan uang yang dicurigai palsu kepada kepolisian atau Bank Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi. Sinergi BOTASUPAL diharapkan terus menjaga keaslian Rupiah, kepercayaan masyarakat, kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas ekonomi.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

K-Gibran Kalsel Konsolidasi, Siapkan Struktur 13 DPD

4 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Naikkan TPP ASN Pemprov Kalsel hingga 98 Persen, Gubernur Dorong Peningkatan Kinerja

3 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Hadapi Karhutla, Satpol PP & Damkar Kalsel Perkuat Patroli & Pengamanan Ring 1 Bandara

3 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan & Jejak Budaya Banjar, Benih Siam Madu Murakata Kalsel Dibawa ke Papua

3 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kecamatan O’o’u Kabupaten Nias Selatan Dilanda Banjir, Puluhan Rumah Penduduk Terendam

3 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Padamkan Titik Api Karhutla, Gubernur Kalsel Kerahkan Ekskavator & Pembasahan Lahan di Kawasan Sambang Lihum

2 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL