Ricek.ID – Strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu di Kalimantan Selatan (Kalsel) direncanakan menjadi model yang dapat diterapkan di provinsi lain yang menghadapi kerawanan serupa, terutama Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Apel Penanganan Karhutla di Pos Lapangan Sambang Lihum, Kabupaten Banjar pada Minggu (11/10/2026).
Hanif mengatakan, pola penanganan di Kalsel menitikberatkan pada penentuan lokasi prioritas, pembagian tugas berdasarkan karakteristik lahan, serta pelibatan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan unsur masyarakat.
“Kalimantan Selatan ini harapan kami bisa direplikasi untuk daerah Kalimantan Tengah yang hari ini juga sangat krusial dan Sumatera Selatan juga sama krusial,” ujarnya.
Menurut Hanif, langkah berikutnya adalah mengundang jajaran terkait di Kalteng pada pekan berikutnya untuk membangun gerakan serupa bersama Forkopimda setempat. Setelah itu, pendekatan yang sama direncanakan dilanjutkan ke Sumsel pada minggu berikutnya.

Wamenko Pangan menjelaskan, penanganan tidak dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah sekaligus. Oleh sebab itu, penentuan lokasi prioritas menjadi penting agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan ke titik-titik yang membutuhkan penanganan segera.
Di Kalsel, strategi tersebut diterapkan pada sasaran sekitar 10.000 hektare lahan yang terdiri atas kawasan persawahan bekas panen atau gagal panen dan lahan gambut. Penanganan persawahan dilakukan melalui pembalikan tanah, sedangkan kawasan gambut ditangani melalui pembasahan.
Pemerintah juga melibatkan sekitar 350 dunia usaha untuk memperkuat dukungan personel dan peralatan. Sebanyak 15 unit mobil tangki disiapkan oleh Korem 101/Antasari dan sekitar 30 unit lainnya berasal dari pihak swasta. Hampir 50 unit peralatan pembalik tanah turut disiapkan.
Khusus untuk kawasan gambut seluas sekitar 1.650 hektare, pemerintah menyiapkan pembasahan dengan meningkatkan muka air Sungai Martapura melalui koordinasi bersama instansi teknis terkait.
Hanif menargetkan langkah penanganan di Kalsel dapat berjalan dalam waktu satu minggu, dengan tetap memperhatikan perubahan kondisi lapangan.

Ia menegaskan, pelaksanaan penanganan di berbagai daerah harus mengacu pada arahan dan mandat pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden terkait penanganan karhutla tahun 2026 sebagaimana disebutkannya dalam kesempatan tersebut.
Melalui penguatan koordinasi dan penentuan prioritas, pemerintah berharap penanganan karhutla di daerah rawan dapat berjalan lebih terarah serta memperkuat upaya pencegahan kebakaran secara lintas sektor.
Sumber : MC Kalsel














