Kotabaru- Pemerataan pelayanan kesehatan hingga wilayah pelosok menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad, mendorong agar layanan dokter spesialis dapat menjangkau masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) secara berkelanjutan.
Menurut Rahmad, kehadiran dokter spesialis di pusat layanan kesehatan tingkat pertama merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan medis kepada masyarakat, terutama warga yang selama ini menghadapi kendala jarak dan biaya untuk mendapatkan pengobatan.
Ia menilai, pelayanan tersebut tidak cukup hanya dilaksanakan melalui program sementara. Diperlukan kesinambungan agar masyarakat di wilayah pelosok memiliki kesempatan lebih baik untuk memperoleh pemeriksaan dan konsultasi medis sesuai kebutuhan.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan layanan konsultasi dokter spesialis di Puskesmas Pamukan II, Kecamatan Pamukan Utara, pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Muhammad Ukas, S.Farm., Apt., M.Kes., menghadirkan tiga dokter spesialis dari RSUD Sengayam, yakni spesialis anak, spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), serta spesialis penyakit dalam.
Rahmad, yang merupakan anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menilai program tersebut sebagai langkah konkret dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah 3T.
Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan harus menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tanpa membedakan lokasi tempat tinggal maupun kondisi geografis.
Akses terhadap dokter spesialis menjadi penting bagi warga yang tinggal jauh dari fasilitas rumah sakit. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat berpeluang mengurangi beban perjalanan serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh konsultasi medis.
Karena itu, Rahmad mendorong agar program serupa dapat terus dikembangkan melalui koordinasi antara DPRD, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit daerah. Dengan dukungan lintas sektor, pelayanan kesehatan di wilayah pelosok diharapkan semakin mudah dijangkau dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkesinambungan.
Pemerataan layanan kesehatan bukan sekadar menghadirkan tenaga medis di suatu wilayah, melainkan memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.














