Kotabaru- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat digitalisasi pelayanan publik dan promosi potensi daerah melalui pemanfaatan platform digital.
Pesan tersebut disampaikan Zudan saat mengukuhkan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031 di Gedung Paris Barantai, Kotabaru, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan itu dirangkai dengan pelantikan 41 kepala desa serta sosialisasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Zudan menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus dikembangkan agar semakin mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses masyarakat tanpa selalu mengharuskan mereka datang langsung ke kantor pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi perlu menjadi bagian dari perubahan budaya kerja ASN, terutama untuk memperluas jangkauan pelayanan di Kabupaten Kotabaru yang memiliki wilayah geografis cukup luas.
Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan produktivitas aparatur, serta mempermudah masyarakat memperoleh layanan dan dokumen yang dibutuhkan.
Selain mendorong transformasi pelayanan, Zudan secara khusus meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru lebih aktif mempromosikan potensi daerah melalui konten digital yang kreatif, informatif, dan dipublikasikan secara konsisten.
Menurutnya, berbagai keunggulan Kotabaru, mulai dari destinasi wisata, kuliner khas, produk unggulan, hingga capaian pembangunan, perlu diperkenalkan secara lebih luas melalui beragam platform media sosial.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memproduksi video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang menarik, mudah dipahami, dan berpotensi menjangkau lebih banyak pengguna media sosial.
Zudan menilai penyebarluasan informasi positif mengenai potensi daerah perlu dilakukan secara aktif agar masyarakat luas semakin mengenal Kotabaru. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat citra daerah sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap potensi yang dimiliki.
Ia mengingatkan bahwa informasi negatif kerap lebih cepat menarik perhatian publik. Karena itu, pemerintah daerah perlu memanfaatkan ruang digital untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat, menarik, dan menonjolkan keunggulan daerah secara berkelanjutan.
Dorongan tersebut menempatkan Diskominfo sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi publik sekaligus mendukung promosi potensi Kabupaten Kotabaru.
Di bidang kepegawaian, Zudan juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam penataan ASN. Penempatan pegawai, menurutnya, harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, serta kebutuhan organisasi agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai kapasitasnya.
Dengan penempatan yang tepat, ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zudan turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang menggabungkan pengukuhan pengurus KORPRI dengan pelantikan kepala desa. Sinergi antara ASN dan pemerintah desa dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., berharap pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kepengurusan KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bertindak sebagai penasihat, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin, AP., M.AP., dipercaya sebagai ketua.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran BKN, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa yang baru dilantik, serta undangan lainnya.
Penguatan kelembagaan KORPRI, penerapan manajemen talenta, dan digitalisasi pelayanan diharapkan dapat berjalan beriringan untuk mendorong tata kelola pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.















