Ricek.ID – Melalui pengembangan komoditas unggulan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus mendorong peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui panen kacang tanah bersama Kelompok Tani Berkat Setia di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan syukuran panen yang dilaksanakan beberapa waktu lalu ini merupakan bagian dari program bantuan Pemprov Kalsel melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengembangan kacang tanah di Desa Pinangkara mencakup areal seluas 10 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman, pada Jumat (23/10/2026) mengapresiasi keberhasilan kelompok tani dalam mengembangkan komoditas kacang tanah. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi motivasi untuk meningkatkan pemanfaatan potensi lahan pertanian di daerah.
“Panen ini menunjukkan bahwa potensi pertanian daerah masih sangat besar untuk dikembangkan. Kami berharap keberhasilan ini dapat mendorong petani semakin produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Syamsir mengatakan panen kacang tanah di Desa Pinangkara juga memperlihatkan potensi lahan setempat yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman.

“Kondisi tanah yang relatif gembur menjadi salah satu faktor pendukung dalam pengembangan komoditas tersebut,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalsel dan Menteri Pertanian atas dukungan terhadap pengembangan pertanian di Kabupaten HSU.
Potensi pertanian di kawasan Pinangkara dinilai masih terbuka luas. Areal yang berpotensi dikembangkan untuk tanaman hortikultura diperkirakan mencapai hampir 1.000 hektare, meskipun luas lahan yang dapat dikelola secara optimal saat ini diperkirakan sekitar 700 hektare.
Melihat potensi tersebut, kawasan ini direncanakan untuk diusulkan sebagai sentra pengembangan tanaman hortikultura. Langkah ini diharapkan dapat mendorong diversifikasi komoditas, memperluas peluang usaha petani, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis pertanian.
Sementara itu Kepala Seksi Aneka Kacang dan Umbi, Syahriannoor, menjelaskan bahwa Kabupaten HSU memperoleh alokasi pengembangan kacang tanah seluas 20 hektare pada 2026.
“Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara, alokasi pengembangan kacang tanah tahun ini seluas 20 hektare. Rinciannya, 10 hektare di Kecamatan Amuntai Tengah dan 10 hektare di Kecamatan Banjang,” jelasnya.
Syahriannoor menyebutkan, kegiatan panen di Desa Pinangkara merupakan bagian dari pelaksanaan program pengembangan tersebut. Panen di wilayah Kecamatan Banjang direncanakan berlanjut pada pekan berikutnya.
Menurutnya, pengembangan kacang tanah di Kalsel pada tahun ini mencakup 11 kabupaten. Namun, pelaksanaan penanaman di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala akibat kondisi cuaca.
Dari sisi pemasaran, hasil panen kacang tanah petani di Desa Pinangkara untuk sementara dijual sebagai bahan konsumsi. Berdasarkan informasi dari petani, harga kacang tanah basah mencapai sekitar Rp40.000 per kilogram.
“Untuk sementara, hasil panen petani dipasarkan untuk kebutuhan konsumsi. Berdasarkan informasi yang kami terima, harga kacang tanah basah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram,” ungkap Syahriannoor.
Selain di HSU pengembangan kacang tanah juga menunjukkan potensi hasil di daerah lain. Syahriannoor menyebutkan, panen kacang tanah di Kota Banjarbaru sebelumnya dilaporkan menghasilkan hampir 6 ton per hektare.
Keberhasilan pengembangan kacang tanah di sejumlah wilayah tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi petani untuk memanfaatkan potensi lahan secara lebih optimal.
Sumber : MC Kalsel















