Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus perkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kompetensi dan pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta Ahli Pembangun Integritas (API). Langkah ini diwujudkan melalui Koordinasi Sertifikasi dan Pemberdayaan PAKSI-API yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan yang digelar Inspektorat Provinsi Kalsel tersebut berlangsung di Ruang Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel pada Senin (26/10/2026).
Ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan sertifikasi dan penguatan peran penyuluh antikorupsi yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan sertifikasi, meningkatkan kapasitas penyuluh antikorupsi, serta mendorong kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan korupsi.

“Melalui kegiatan ini, kita melakukan pengembangan sertifikasi PAKSI-API, pemetaan dan penguatan peran penyuluh yang telah bersertifikasi, serta membangun sinergi antara pemerintah provinsi, Inspektorat, dan forum PAKSI-API,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, rangkaian kegiatan juga diarahkan pada pemanfaatan kompetensi penyuluh antikorupsi untuk mendukung edukasi dan pencegahan korupsi, termasuk penyusunan tindak lanjut serta rencana kolaborasi dalam penguatan sertifikasi dan pemberdayaan PAKSI-API di Kalsel.
Syarifuddin berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil optimal. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar upaya peningkatan kompetensi penyuluh antikorupsi dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan pemerintahan.
“Mudah-mudahan pelaksanaan sertifikasi dan pengembangan PAKSI-API ini berjalan lancar serta memenuhi harapan kita bersama. Kami juga mengharapkan peran aktif seluruh pihak agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK RI sekaligus Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi KPK RI, Sugiharto Abdurrahman, mengatakan kehadiran tim KPK merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemprov Kalsel terkait persiapan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta pelaksanaan sertifikasi penyuluh antikorupsi.
Ia menuturkan, koordinasi tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Asosiasi Penyuluh Antikorupsi Kalsel (APIK Kalsel), sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan program yang dapat diterapkan di daerah.
“Kami ingin mendengar arahan dan menyamakan langkah mengenai hal-hal yang perlu diperkuat, sehingga ke depan ada praktik baik yang bisa menjadi percontohan, baik bagi Pemprov Kalsel maupun pemerintah provinsi lainnya,” ungkap Sugiharto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kalsel memiliki peluang untuk menjadi provinsi pertama di Kalimantan yang memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri untuk sertifikasi terkait antikorupsi. Menurutnya, peluang tersebut dapat dikembangkan melalui penguatan kesiapan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Inspektorat, BPSDMD, dan para penyuluh antikorupsi.
“Kami melihat masih ada peluang bagi Pemprov Kalsel untuk menjadi provinsi pertama di Kalimantan yang memiliki TUK mandiri. Hal ini tentu memerlukan kesiapan dan kolaborasi yang kuat agar dapat diwujudkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel Faried Fakhmansyah menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensi penyuluh antikorupsi yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, di BPSDMD Provinsi Kalsel.
Ia menjelaskan, BPSDMD telah beberapa kali menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan serupa dan secara teknis dinilai telah memenuhi kriteria sebagai TUK sewaktu. Pihaknya juga terbuka untuk mendukung kegiatan sertifikasi berikutnya sebagai bagian dari peningkatan kompetensi aparatur.
“BPSDMD memiliki tugas meningkatkan kompetensi ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Namun, peningkatan kompetensi tidak akan lengkap tanpa dilandasi integritas. Karena itu, kami sangat senang kegiatan sertifikasi dan uji kompetensi penyuluh antikorupsi ini dapat dilaksanakan di tempat kami,” ujar Faried.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 47 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti sertifikasi. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dokumen dari 50 peserta yang sebelumnya mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan, termasuk melalui pemberian waktu untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen yang dipersyaratkan.
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen, serta jajaran terkait dan perwakilan penyuluh antikorupsi di Kalsel.
Melalui pelaksanaan sertifikasi dan penguatan koordinasi tersebut, Pemprov Kalsel berharap peran PAKSI-API semakin optimal dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas, meningkatkan kesadaran antikorupsi, serta mendukung upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Sumber : MC Kalsel















